Sabar Ompusunggu Pimpin Peradi Cabang Jakut

Sabtu, 30 September 2017 - 05:27 WIB
Sabar Ompusunggu Pimpin...
Sabar Ompusunggu Pimpin Peradi Cabang Jakut
A A A
JAKARTA - Sabar Ompusunggu terpilih sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) cabang Jakarta Utara hasil Musyawarah Cabang (Muscab) II. Sabar menegaskan, pihaknya segera membentuk Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).

Ini dimaksudkan memberi bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu. Nantinya PBHI membantu masyarakat bukan hanya di dalam negeri saja, tetapi juga membantu upaya hukum warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, terutama tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah.

"Karena itu, saya akan melaksanakan tugas ini dengan profesional dan konsekuen. PBHI skala nasional dan internasional untuk mengakomodasi bantuan hukum, misalnya bagi TKI. Tim kami nantinya akan berangkat ke luar negeri untuk mengadvokasi mereka,” kata Sabar saat memberikan keterangan pers atas terpilihnya menjadi Ketua Peradi Jakarta Utara, di Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Peradi Jakarta Utara akan menjadi percontohan bantuan hukum di Indonesia dan ini merupakan preseden yang baik untuk penegakan hukum ke depan.

Sabar menjamin Peradi Jakarta Utara belum pernah terkena suap. Selama ini pihaknya selalu mengajari tentang etika berprofesi.

Sabar juga menyinggung tentang Muscab II Peradi Jakarta Utara beberapa hari lalu. Dia mengatakan muscab bukan semata-mata kegiatan rutin lima tahunan. Justru hal ini sebagai tuntutan konstitusi sebagaimana tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.

"Yang perlu kita ketahui, Muscab ini sebagai kekuasaan tertinggi, lengkap dengan tugas-tugasnya," sebut Sabar.

Dia juga menekankan agar semua anggota Peradi Jakut merangkul dan menciptakan semua hubungan harmonis antara senior dan junior. Setelah tercipta, baru menciptakan advokat-advokat yang andal.

"Kami akan mengadakan konsolidasi lebih dulu. Setelah itu meningkatkan pengacara-pengacara yang profesional dan andal agar bisa menyesuaikan dengan era globalisasi serta melaksanakan penegakan hukum tanpa suap," tuturnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2532 seconds (0.1#10.140)