Ratusan Warung Dirazia di Bogor, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras
A
A
A
BOGOR - Ribuan botol minuman keras (miras) disita anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari ratusan warung yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Bogor, Kamis (28/9/2017).
Razia ini dalam rangka merespons sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan pelajar akibat mudahnya mendapatkan minuman keras (miras) di sejumlah warung.
Alhasil dalam razia tersebut, ribuan botol miras atau minuman beralkohol (minol) dan puluhan dirigen berisi minuman tuak/ciu berhasil diamankan dari warung yang letaknya tak jauh dari sejumlah sekolah. Terdapat minuman tuak dan ciu sudah dikemas dalam botol plastik atau siap diedarkan.
"Kami amankan di Mako Satpol PP Kota Bogor. Kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan wilayah untuk memberantas minol ini yang sudah menjamur," ungkap Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bogor Dimas Tiko PS.
Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach menambahkan, nilai miras yang disita apabila dikonversi ke rupiah bernilai ratusan juta. Ke depan titik-titik rawan penjualan miras akan dipantau terus oleh personel Satpol PP.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran minol di Kota Bogor. Dipastikan warung-warung penjual minol itu tidak memiliki izin untuk memperjualbelikan minol," tegasnya.
Razia ini dalam rangka merespons sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan pelajar akibat mudahnya mendapatkan minuman keras (miras) di sejumlah warung.
Alhasil dalam razia tersebut, ribuan botol miras atau minuman beralkohol (minol) dan puluhan dirigen berisi minuman tuak/ciu berhasil diamankan dari warung yang letaknya tak jauh dari sejumlah sekolah. Terdapat minuman tuak dan ciu sudah dikemas dalam botol plastik atau siap diedarkan.
"Kami amankan di Mako Satpol PP Kota Bogor. Kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan wilayah untuk memberantas minol ini yang sudah menjamur," ungkap Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bogor Dimas Tiko PS.
Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach menambahkan, nilai miras yang disita apabila dikonversi ke rupiah bernilai ratusan juta. Ke depan titik-titik rawan penjualan miras akan dipantau terus oleh personel Satpol PP.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran minol di Kota Bogor. Dipastikan warung-warung penjual minol itu tidak memiliki izin untuk memperjualbelikan minol," tegasnya.
(thm)