Pemerintah dan Kepolisian Didesak Tutup Perusahaan Allianz

Kamis, 28 September 2017 - 21:04 WIB
Pemerintah dan Kepolisian Didesak Tutup Perusahaan Allianz
Pemerintah dan Kepolisian Didesak Tutup Perusahaan Allianz
A A A
JAKARTA - Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) mendesak kepolisian dan pemerintah untuk menutup perusahaan Allianz yang merugikan nasabah. Kepolisian pun diminta mengawasi perusahaan asuransi lainnya agar tak lagi merugikan masyarakat.

Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan mengatakan, mencuatnya kasus Allianz menandakan perusahan secara sistemik mendukung praktik tipu-tipu, mulai dari proses awal bersama agennya kepada nasabahnya. Kekecewaan nasabah bukan baru ini saja tetapi sudah lama dan perusahaan tidak memperbaiki pelayanannya.

"Atas praktik tipu-tipu ini jelas perusahaan mendapatkan dan menikmati juga ambil untung dari publik yang terjerat tipu-tipu menjadi nasabah," ujar Azs pada wartawan, Kamis (28/9/2017).

Maka itu, Azas mendukung polisi menetapkan bos Allianz sebagai tersangka karena merugikan nasabahnya. Selanjutnya, pemerintah dan kepolisian harus menutup perusahaan asuransi Allianz agar ada efek jera pada perusahaan asuransi lainnya untuk tidak berbuat nakal pada nasabahnya.

"Pemerintah dan kepolisian mengembangkan pemeriksaan kasus tipu-tipu oleh perusahaan asuransi ini dengan membuka pos pengaduan nasabah asuransi untuk menolong masyarakat yang ditipu atau dirugikan oleh pelayanan perusahaan asuransi," tuturnya.

Terakhir, pemerintah dan kepolisian melakukan pengawasan ketat dan memberikan sanksi berat pada perusahaan asuransi yang terbukti menipu atau merugikan masyarakat sebagai nasabahnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7276 seconds (0.1#10.140)