Ini Cara Pemprov DKI Atasi Kekurangan 14 Ribu Guru

Rabu, 27 September 2017 - 22:25 WIB
Ini Cara Pemprov DKI...
Ini Cara Pemprov DKI Atasi Kekurangan 14 Ribu Guru
A A A
JAKARTA - DKI Jakarta saat ini tengah dilanda krisis tenaga pengajar atau guru. Pasalnya, banyak para pendidik yang habis masa kerjanya. Namun, untuk mengatasi krisis guru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki cara tersendiri.

"Kita sudah mengusulkan ke MenpanRB mengenai format yang dibutuhkan tapi belum disetujui. Karenakan pertimbangan MenpanRB se-Indonesia. Mungkin hitungan MenpanRB kelebihan PNS, tapi distribusi ke provinsi, posisi itu bisa jadi di luar lebih di DKI kurang. Ini yang belum dapat keputusan MenpanRB," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika di Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Lebih lanjut, Agus membeberkan, pihaknya bakal melakukam perekrutan berupa pengadaan jasa dengan melalui undang-undang yang ada.

"Untuk substansi belum bisa diungkap di ruang publik. Tapi kita sudah siapkan strategi daruratnya dengan merekrut melalui mekanisme yang dibenarkan melalui Perundang-Undangan yaitu pengadaan jasa. Nanti jasa yang kita buat ketentuan yang lebih spesifik dengan kekhasan mempertimbangkan proses pembelajaran di kelas, profesionalisme, keuangan, dan aspek lain yg harus dilihat lebih detail lagi," tambahnya.

Saat ditanya awak media apakah kekurangan berdampak pada kinerja guru, Agus meminta hal tersebut ditanyakan ke Dinas Pendidikan DKI. (Baca Juga: Banyak yang Pensiun, DKI Jakarta Kekurangan 14.000 Guru
"Kalau itu berimbas atau tidak saya enggak punya data akurat. Bisa tanyakan ke disdik. Tapi selama ini kekurangan guru kita proses dengan pendekatan pengadaan jasa. Akan kita sempurnakan agar di sekolah itu ada rasa keadilan antara guru PNS dan yang non PNS. Itu akan kita hitung secara masak. Dari sisi keuangan dan profesional," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0551 seconds (0.1#10.140)