Soal Penghulu di Situs Nikah Siri, Polisi: Itu Nanti
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih terus mengembangkan kasus situs nikah siri yang dibuat oleh Aris Wahyudi. Soal siapa penghulu yang ada di dalam situs itu, polisi belum berpikir ke arah sana.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, untuk sementara pihaknya belum menyasar pihak Kantor Urusan Agama (KUA) yang diduga terlibat.
"Itu nanti ya, kita kan bertahap pemeriksaannya," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/9/2017).
Menurut Adi, untuk sementara penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap Aris. Selain itu, menelusuri member
situs nikahsirri.com. Mereka yang disebut member adalah orang yang menggunakan situs tersebut.
"Kami ingin melihat seberapa besar animo masyarakat untuk masuk ke dalamnya," pungkasnya.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, untuk sementara pihaknya belum menyasar pihak Kantor Urusan Agama (KUA) yang diduga terlibat.
"Itu nanti ya, kita kan bertahap pemeriksaannya," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/9/2017).
Menurut Adi, untuk sementara penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap Aris. Selain itu, menelusuri member
situs nikahsirri.com. Mereka yang disebut member adalah orang yang menggunakan situs tersebut.
"Kami ingin melihat seberapa besar animo masyarakat untuk masuk ke dalamnya," pungkasnya.
(thm)