Jumlah Member Nikahsirri.com Bertambah Menjadi 5.300 Orang

Rabu, 27 September 2017 - 00:41 WIB
Jumlah Member Nikahsirri.com Bertambah Menjadi 5.300 Orang
Jumlah Member Nikahsirri.com Bertambah Menjadi 5.300 Orang
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menelusuri jumlah pasti dari para member yang terdaftar dalam situs nikahsirri.com. Update terbaru member situs ini mencapai 5.300 orang dari sebelumnya 2.700 anggota.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, hingga kini pihaknya masih menelusuri jumlah pasti berapa banyak masyarakat yang mendaftar menjadi member atau klien situs nikahsirri.com. Mereka yang disebut member disini adalah orang yang menggunakan situs tersebut.

Adi mengaku ingin melihat seberapa besar antusias masyarakat akan adanya situs itu."Sekarang kita lagi nge-trace dalam empat hari setelah di-launching itu berapa banyak klien yang bisa masuk. Kita ingin melihat seberapa besar animo masyarakat untuk masuk," kata Adi kepada wartawan Selasa, 26 September 2017 kemarin.

Adi mengungkakan, data terbaru sebanyak 5.300 orang yang mendaftar jadi member situs tersebut. Jumlah itu bertambah dari yang sebelumnya hanya sebanyak 2.700 orang.

"Update terbaru yang bisa kita dapatkan ternyata sudah ada 5.300. Kemarin kan 2.700 orang. Ternyata setelah kita trace semuanya data-datanya melalui ahli IT kita dapatkan klien itu 5.300," ucapnya.

Adi menuturkan, penyidik telah mendapatkan alamat email yang sudah mendaftar sebagai member. Sehingga, belum dapat dipastikan siapa saja identitas mereka.

"Begini, itu yang bisa kami trace adalah kan alamat email. Alamat email kan macam-macam, kita tidak bisa melihat profil, siapa alamat email itu. Yang kita bisa dapat sekarang alamat email itu 5.300," ucapnya.

Diduga tidak semua email yang mendaftar jadi member menggunakan identitas asli sebagaimana mestinya. "Kalau identitas dan lain lainnya, tentunya kita akan cek nanti apakah setiap email-email itu yang masuk ke situs itu memberikan identitas yang benar," ujarnya.

Tidak menutup kemungkinan, ada dari email yang sudah mendaftar berada di luar negeri. Namun, juga tak menutup kemungkinan banyak yang orang Indonesia yang membuat email secara asal dengan identitas palsu untuk jadi member di situs itu.

Sejauh ini, polisi juga belum membuka rekening milik pemilik situs Aris Wahyudi untuk menelusuri siapa saja pihak yang sudah daftar jadi member situs tersebut. Setelah melakukan penelusuran terhadap member atau klien, lantas pihak kepolisian akan melakukan penelusuran terhadap siapa saja sosok mitra di situs nikahsirri.com.

Mitra disini adalah orang-orang yang yyang ingin mendaftarkan profiling (data diri) ke dalam situs tersebut yang nantinya siap dijadikan sebagai mempelai pria, wanita, mapun sebagai penghulu. Setelah itu, barulah pihaknya bisa mengetahui apakah sudah ada pihak yang menikah lewat jasa situs tersebut.

"Tahapan mitra sekarang kita lihat apakah sudah ada yang dari empat hari ini sudah ada yang transaksi atau belum," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6193 seconds (0.1#10.140)