Kabur Saat Disergap, Pembunuhan Porter Bandara Tersungkur Ditembak
A
A
A
JAKARTA - Berusaha kabur saat akan ditangkap, 4 pelaku pengeroyokan hingga tewas Suproni (41), porter Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, terjungkal ditembak polisi. Mereka terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kota Kompol Gunarko mengatakan, pihaknya terpaksa menembak para pelaku karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Selama dua bulan pelariannya, keempat pelaku selalu berpindah-pindah tempat, mulai dari Kepulauan Seribu, hingga ke Serang, Banten.
"Pelaku MS dan KK ditangkap di Kampung Tangkele Nagara Padang, Serang, Banten. Sedang pelaku AN dan RN ditangkap di daerah Serang, Banten. Mereka berhasil ditangkap setelah berbulan-bulan melarikan diri," ujar Kompol Gunarko, kepada wartawan, di Tangerang, Selasa (26/9/2017).
Dalam aksinya, pelaku telah melakukan perencanaan terlebih dahulu. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban Suproni yang saat itu sedang mengantar sahabatnya Rustandi (25), ke rumah seorang janda yang merupakan tunangannya untuk menentukan hari pernikahan mereka.
"Dalam pengeroyokan itu, Suproni (41) yang merupakan warga Kedaung Minyak, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, tewas di lokasi kejadian. Dia mengalami luka tusuk di bagian perut. Sementara, Rustandi temannya saat itu mengalami kritis, karena serangan senjata tajam," sambung Kompol Gunarko.
Menurutnya, motif pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas ini adalah asmara. Pelaku Rana alias Doyok yang merupakan mantan suami janda yang akan dinikahi rekan Suprani, yakni Rustandi, tidak terima dengan rencana pernikahan itu. Pelaku lalu memanggil teman-remannya AN alias Ajib, MS, dan KK untuk mengeroyok korban.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Saat ini, para pelaku telah dijebloskan ke dalam tahanan Polrestro Tangerang Kota, untuk menyesali perbuatannya yang telah menyebabkan meninggalnya Suproni.
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kota Kompol Gunarko mengatakan, pihaknya terpaksa menembak para pelaku karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Selama dua bulan pelariannya, keempat pelaku selalu berpindah-pindah tempat, mulai dari Kepulauan Seribu, hingga ke Serang, Banten.
"Pelaku MS dan KK ditangkap di Kampung Tangkele Nagara Padang, Serang, Banten. Sedang pelaku AN dan RN ditangkap di daerah Serang, Banten. Mereka berhasil ditangkap setelah berbulan-bulan melarikan diri," ujar Kompol Gunarko, kepada wartawan, di Tangerang, Selasa (26/9/2017).
Dalam aksinya, pelaku telah melakukan perencanaan terlebih dahulu. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban Suproni yang saat itu sedang mengantar sahabatnya Rustandi (25), ke rumah seorang janda yang merupakan tunangannya untuk menentukan hari pernikahan mereka.
"Dalam pengeroyokan itu, Suproni (41) yang merupakan warga Kedaung Minyak, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, tewas di lokasi kejadian. Dia mengalami luka tusuk di bagian perut. Sementara, Rustandi temannya saat itu mengalami kritis, karena serangan senjata tajam," sambung Kompol Gunarko.
Menurutnya, motif pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas ini adalah asmara. Pelaku Rana alias Doyok yang merupakan mantan suami janda yang akan dinikahi rekan Suprani, yakni Rustandi, tidak terima dengan rencana pernikahan itu. Pelaku lalu memanggil teman-remannya AN alias Ajib, MS, dan KK untuk mengeroyok korban.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Saat ini, para pelaku telah dijebloskan ke dalam tahanan Polrestro Tangerang Kota, untuk menyesali perbuatannya yang telah menyebabkan meninggalnya Suproni.
(ysw)