Kasus Nikahsirri.com, Polisi Duga Ada Member dari Luar Negeri

Selasa, 26 September 2017 - 19:22 WIB
Kasus Nikahsirri.com,...
Kasus Nikahsirri.com, Polisi Duga Ada Member dari Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Polisi menduga tak menutup kemungkinan ada member dari luar negeri di situs nikahsirri.com yang dibuat Aris Wahyudi itu. Saat ini, polisi tengah mendalaminya dari jumlah member sebanyak 5.300 orang itu.

"Kalau identitas tentunya kita akan cek nanti apakah setiap email-email itu yang masuk ke situs itu memberikan identitas yang benar," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).

Menurutnya, patut dicurigai tak semua email yang mendaftar jadi member di situs nikahsirri.com menggunakan identitas asli. Bahkan, tak menutup kemungkinan ada email-email yang mendaftar orangnya tidak tinggal di Indonesia tapi tinggal di luar negeri.

Namun begitu, tambahnya, tak menutup kemungkinan pula banyak orang Indonesia yang membuat email secara asal-asalan dengan identitas palsu untuk jadi member di situs itu.

Sejauh ini, polisi juga belum membuka rekening milik pemilik situs, Aris Wahyudi untuk menelusuri siapa saja pihak yang sudah daftar jadi member.

"Ya kan biasanya kalau buat email kan wilayah kita Indonesia. Itu yang sedang kami dalami apakah memang itu orangnya luar negeri yang ikut atau memang orang Indonesia yang buat email asal-asalan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0879 seconds (0.1#10.140)