Kak Seto: Situs Nikah Siri Hancurkan Generasi Muda
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyebutkan, dalih pembuatan situs nikahsirri.com untuk mendorong orang tidak berbuat zina merupakan alasan yang tak bisa diterima akal sehat. Justru situs itu merugikan perempuan dan merusak anak-anak generasi muda.
Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi mengatakan, informasi dari kepolisian menyebut jumlah mitra dalam situs nikah siri itu mencapai 300 orang. Tentu jumlah itu mengkhawatirkan, mengingat situs tersebut memperbolehkan anak berusia 14 tahun untuk bergabung.
"Maka itu, dari awal saya lihat itu tidak bisa dipertanggung-jawabkan dan mohon Kominfo segera bertindak untuk menutupnya dan polisi menangkapnya," ujar pria yang akrab disapa Kak Seto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).
Terkait alasan Aris Wahyudi membuat situs nikah siri itu untuk menghindari adanya perzinahan karena masyarakat didorong untuk melakukan pernikahan, Kak Seto berpendapat hal itu hanya alibi semata.
"Situs itu berpotensi menghancurkan rumah tangga. Itu juga akan membuka peluang bagi orang-orang mengambil jalan pintas dan sangat merugikan kaum perempuan serta anak," katanya.
Menurut dia, polisi sudah seharusnya melakukan penyidikan kasus nikah siri itu hingga tuntas. Masyarakat juga diminta bijak menggunakan media sosial, jangan menggunakan medsos sebagai sarana pornografi online.
Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi mengatakan, informasi dari kepolisian menyebut jumlah mitra dalam situs nikah siri itu mencapai 300 orang. Tentu jumlah itu mengkhawatirkan, mengingat situs tersebut memperbolehkan anak berusia 14 tahun untuk bergabung.
"Maka itu, dari awal saya lihat itu tidak bisa dipertanggung-jawabkan dan mohon Kominfo segera bertindak untuk menutupnya dan polisi menangkapnya," ujar pria yang akrab disapa Kak Seto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).
Terkait alasan Aris Wahyudi membuat situs nikah siri itu untuk menghindari adanya perzinahan karena masyarakat didorong untuk melakukan pernikahan, Kak Seto berpendapat hal itu hanya alibi semata.
"Situs itu berpotensi menghancurkan rumah tangga. Itu juga akan membuka peluang bagi orang-orang mengambil jalan pintas dan sangat merugikan kaum perempuan serta anak," katanya.
Menurut dia, polisi sudah seharusnya melakukan penyidikan kasus nikah siri itu hingga tuntas. Masyarakat juga diminta bijak menggunakan media sosial, jangan menggunakan medsos sebagai sarana pornografi online.
(thm)