Kasus Situs Nikahsirri.com, Polisi Akan Gandeng PPATK

Senin, 25 September 2017 - 21:04 WIB
Kasus Situs Nikahsirri.com,...
Kasus Situs Nikahsirri.com, Polisi Akan Gandeng PPATK
A A A
JAKARTA - Polisi bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana pemilik situs nikahsirri.com Aris Wahyudi (49). Karena, polisi telah menyita buku tabungan Aris.

"Kita kan sudah menyita buku tabungan, kita akan cek guna temuan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017).

Kata Argo, pemilik situs nikahsirri.com itu tidak mempunyai target khusus. Karena, kata dia, Aris hanya ingin mendapatkan keuntungan dari situs tersebut.

"Kalau target, semua orang yang mau ikut jadi mitranya, termasuk member. Apalagi, ini kan dia berencana memasukannya ke Google Play Store," tuturnya.

Dalam kasus ini, kata Argo, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. "Kami sudah memeriksa 5 saksi, termasuk saksi ahli," katanya. (Baca Juga: Polda Metro Jaya Bidik Tersangka Lain di Kasus Nikahsirri.com(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7999 seconds (0.1#10.140)