Member Nikahsirri.com Capai 2.700 Orang dan 300 Mitra
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan ribuan orang tercatat menjadi klien dari laman nikahsirri.com. Padahal situs itu baru di-launching 19 September 2017.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, sudah ada sebanyak 2.700 klien yang masuk ke situs ini setelah di-launching. Pengelola laman membagi pelanggannya menjadi dua kategori yakni, klien dan mitra.
Kategori klien, yakni orang-orang yang ingin menggunakan situs alias calon pelanggan nikah siri. Sedangkan, mitra adalah orang yang mendaftarkan dirinya untuk siap dijadikan istri siri, suami siri, penghulu, atau saksi.
"Mitranya sudah 300 orang," kata Adi. Meskipun begitu, Adi belum membeberkan, dari 300 orang mitra itu berapa banyak yang menjadi calon istri sirih, suami sirih, penghulu, atau saksi. Polisi masih menelusuri kasus ini.
Adi menjelaskan, setiap orang yang ingin menjadi klien harus registrasi dan menyetor uang Rp100.000. Setelah itu, pemilik situs baru memberikan username dan pasword kepada pelanggannya.
Setelah mendapat username dan pasword, pelanggan bisa membuka sekaligus melihat 300 orang mitra tadi yang siap dipersunting. Polisi menangkap Aris, pemilik dan pembuat konten di nikahsirri.com. Situs itu menawarkan perempuan, baik dewasa maupun di bawah umur yang bisa dipersunting. Situs itu juga menyediakan jasa wali nikah.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, sudah ada sebanyak 2.700 klien yang masuk ke situs ini setelah di-launching. Pengelola laman membagi pelanggannya menjadi dua kategori yakni, klien dan mitra.
Kategori klien, yakni orang-orang yang ingin menggunakan situs alias calon pelanggan nikah siri. Sedangkan, mitra adalah orang yang mendaftarkan dirinya untuk siap dijadikan istri siri, suami siri, penghulu, atau saksi.
"Mitranya sudah 300 orang," kata Adi. Meskipun begitu, Adi belum membeberkan, dari 300 orang mitra itu berapa banyak yang menjadi calon istri sirih, suami sirih, penghulu, atau saksi. Polisi masih menelusuri kasus ini.
Adi menjelaskan, setiap orang yang ingin menjadi klien harus registrasi dan menyetor uang Rp100.000. Setelah itu, pemilik situs baru memberikan username dan pasword kepada pelanggannya.
Setelah mendapat username dan pasword, pelanggan bisa membuka sekaligus melihat 300 orang mitra tadi yang siap dipersunting. Polisi menangkap Aris, pemilik dan pembuat konten di nikahsirri.com. Situs itu menawarkan perempuan, baik dewasa maupun di bawah umur yang bisa dipersunting. Situs itu juga menyediakan jasa wali nikah.
(whb)