Pemandu Karaoke di Tangsel Tewas Usai Layani Tamu
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Seorang gadis pemandu karaoke bernama Suheti (25) alias Eci tewas usai menemani tamunya di sebuah Karaoke yang berada di Ruko Golden Boulevard Blok P Nomor 16-8, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Sebelum meninggal, korban sempat mengeluhkan sakit pada bagian lambungnya.
Sebelum meninggal, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Medika, BSD Serpong. Namun akhirnya, nyawa Eci tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis 21 September 2017 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi menuturkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika ada seorang pekerja karaoke meninggal dunia di RS Medika.
Sayangnya saat polisi tengah menggelar penyelidikan, kekasih korban berinisial MF menolak dilakukannya autopsi dan langsung membawa jenazah ke kampung halamannya di Kendal, Jawa Tengah.
"Pacar dan keluarga korban berkeras tidak mau jenazah kekasihnya di autopsi, jadi hanya dilakukan visum luar saja," tutur Alex kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Sabtu (23/9/2017).
Akhirnya, polisi menggali keterangan dari tim dokter yang memeriksa korban, pihak manajemen CC Karaoke, dan rekan-rekan korban. "Total ada sebanyak 9 saksi yang sudah kita mintai keterangan," kata Alex.
Dari penyelidikan di lapangan, sambung Alex, dokter RS Medika yang menangani korban menyebutkan jika Eci meninggal sekitar pukul 16.00 WIB, dengan pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan, dan tidak ditemukan adanya zat yang mencurigakan pada air liur korban.
"Keterangan dari dokter yang memeriksa, untuk cairan dalam korban yaitu air liur dan darah tidak dijumpai zat yang mencurigakan, dalam hal ini artinya masih normal. Dari hasil visum luar itu, maka tim dokter menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat gagal fungsi organ dalam," sambungnya.
Sebelum meninggal, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Medika, BSD Serpong. Namun akhirnya, nyawa Eci tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis 21 September 2017 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi menuturkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika ada seorang pekerja karaoke meninggal dunia di RS Medika.
Sayangnya saat polisi tengah menggelar penyelidikan, kekasih korban berinisial MF menolak dilakukannya autopsi dan langsung membawa jenazah ke kampung halamannya di Kendal, Jawa Tengah.
"Pacar dan keluarga korban berkeras tidak mau jenazah kekasihnya di autopsi, jadi hanya dilakukan visum luar saja," tutur Alex kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Sabtu (23/9/2017).
Akhirnya, polisi menggali keterangan dari tim dokter yang memeriksa korban, pihak manajemen CC Karaoke, dan rekan-rekan korban. "Total ada sebanyak 9 saksi yang sudah kita mintai keterangan," kata Alex.
Dari penyelidikan di lapangan, sambung Alex, dokter RS Medika yang menangani korban menyebutkan jika Eci meninggal sekitar pukul 16.00 WIB, dengan pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan, dan tidak ditemukan adanya zat yang mencurigakan pada air liur korban.
"Keterangan dari dokter yang memeriksa, untuk cairan dalam korban yaitu air liur dan darah tidak dijumpai zat yang mencurigakan, dalam hal ini artinya masih normal. Dari hasil visum luar itu, maka tim dokter menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat gagal fungsi organ dalam," sambungnya.
(ysw)