Razia Kios di Setiabudi, Ratusan Botol Miras Diamankan
A
A
A
JAKARTA - Team Eagle One dari Polres Jakarta Selatan merazia kios di Pasar Menteng Pulo, Menteng Pulo, Setiabudi. Dari hasil razia itu, polisi mengamankan ratusan botol minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, awalnya tim hanya melakukan razia razia di wilayah itu. Kemudian, menemukan gudang yang setelah diperiksa mendapatkan ratusan botol miras.
"Razia kami lakukan di tiga kios gudang yang ada di Pasar Menteng Pulo, Setiabudi, Jakarta Selatan dan kami temukan 250 botol miras," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2017).
Menurutnya, botol miras yang diamankan polisi itu terdiri dari berbagai merek, salah satunya miras merek Rajawali. Akibat menjajakan minuman terlarang itu, pemilik kios pun digelandang polisi ke Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pemiliknya bernama Agus kami amankan, saat ini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, awalnya tim hanya melakukan razia razia di wilayah itu. Kemudian, menemukan gudang yang setelah diperiksa mendapatkan ratusan botol miras.
"Razia kami lakukan di tiga kios gudang yang ada di Pasar Menteng Pulo, Setiabudi, Jakarta Selatan dan kami temukan 250 botol miras," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2017).
Menurutnya, botol miras yang diamankan polisi itu terdiri dari berbagai merek, salah satunya miras merek Rajawali. Akibat menjajakan minuman terlarang itu, pemilik kios pun digelandang polisi ke Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pemiliknya bernama Agus kami amankan, saat ini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
(mhd)