Razia Toko Obat, Polisi Bekuk Remaja Mabuk di Taman Sari

Selasa, 19 September 2017 - 20:29 WIB
Razia Toko Obat, Polisi...
Razia Toko Obat, Polisi Bekuk Remaja Mabuk di Taman Sari
A A A
JAKARTA - Remaja mabok, Ahmad Yani (19), tak berkutik usai polisi mendapati dirinya kebingungan masuk ke toko obat di Jalan Keamanan Raya, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017) siang. Pria itu tak menyadari bahwa di tempat itu polisi sedang asyik merazia.

‎Sontak, muka pria berambut klimis dan bertato itu mendadak kaget. Dalam suasana jiwa kacau karena obat, Yani jujur kedatangannya untuk membeli obat. "Sudah empat kali beli (obat) di tempat ini," tutur Yani di Polres Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, No 31, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

Mendapati toko itu kerap menjual obat ilegal. Polisi kembali melakukan razia di tempat yang sebelumnya polisi gagal menemukan sejumlah obat ilegal.

Satu per satu etalase dan dus penyimpanan obat kemudian dibongkar petugas polisi yang datang bersama Sudin Kesehatan, dan BPOM. Mereka menyisir setiap sudut toko hingga akhirnya menemukan 30 boks obat tramadol yang tersimpan di gorong gorong etalase toko.

Tramadol merupakan obat pereda nyeri, obat ini biasa digunakan usai melakukan operasi bedah. Karena efeknya dapat membuat orang tak sadar, obat ini tak bisa dijual bebas tanpa resep dokter.

Maka itu, dalam pengaruh kondisi tak sadar, Yani kemudian digelandang ke Mapolres Jakarta Barat bersama dengan pemilik toko serta karyawannya. Masih dalam kondisi mabok pula, Yani yang kebingungan kemudian baru sadar setelah dirinya ada Polres.

"Loh ngapaian saya di kantor polisi. Saya emang nyuri apa," tanyanya kepada petugas usai sampai di Mapolres Jakarta Barat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7954 seconds (0.1#10.140)