Diringkus di Ponpes, Pembunuh Istri Juragan Mi Bakso Akui Salah
A
A
A
JAKARTA - Pelaku pembunuhan dan penganiaya istri serta selingkuhannya, Jonny Setiawan mengaku khilaf dan mengakui kesalahannya. Maka itu, pelaku bertaubat dan menjadi mualaf di salah satu pondok pesantren (ponpes) yang ada di perbatasan Tangerang-Bogor.
Direktur Reseserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, setelah membunuh dan menganiaya istri dan selingkuhannya, pelaku kabur ke rumah saudaranya. Kemudian, sambungnya, pelaku disarankan untuk ke ponpes di perbatasan Tangerang-Bogor.
"Oleh saudaranya, pelaku diarahkan ke pesantren yang ada di perbatasan Tangerang-Bogor. Di sana dia bertobat dan menjadi mualaf, dia lalu berkata jujur mengakui kesalahannya itu dan insyaf," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).
Namun, kata Nico, setelah bertobat dihadapan Kiai yang ada di ponpes itu, polisi datang dan meringkus pelaku. Polisi pun berpesan, bila ada masalah sebaiknya diselesaikan secara baik bukan dengan adu mulut, apalgi sampai menghilangkan nyawa orang lain.
"Pelaku kami tangkap di pondok pesantren tersebut. Pelaku langsung mengakui segala perbuatannya itu," kata Nico. (Baca Juga: Bunuh Istri Juragan Mi Bakso, Pelaku Tak Terima Dihina "Kecil"
Sekadar diketahui, jenazah Vera Yusika Sumarna (42) ditemukan di rumah kontrakan yang ditempati karyawannya di RT04/08, No 9, Cipondoh, Tangerang pada Senin 18 September 2017. Vera sejak Sabtu 16 September 2017 tak pulang ke rumah setelah izin ke suaminya untuk pergi ke pasar guna membeli keperluah usahanya.
"Sebelum menghilang, Vera sempat dihubungi oleh suaminya Indra. Saat itu dia (Vera) mengatakan hendak pergi ke pasar untuk belanja keperluan usaha," ujar Lisa (30), salah seorang kerabat korban di Tangerang, Senin 18 September 2017.
Direktur Reseserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, setelah membunuh dan menganiaya istri dan selingkuhannya, pelaku kabur ke rumah saudaranya. Kemudian, sambungnya, pelaku disarankan untuk ke ponpes di perbatasan Tangerang-Bogor.
"Oleh saudaranya, pelaku diarahkan ke pesantren yang ada di perbatasan Tangerang-Bogor. Di sana dia bertobat dan menjadi mualaf, dia lalu berkata jujur mengakui kesalahannya itu dan insyaf," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).
Namun, kata Nico, setelah bertobat dihadapan Kiai yang ada di ponpes itu, polisi datang dan meringkus pelaku. Polisi pun berpesan, bila ada masalah sebaiknya diselesaikan secara baik bukan dengan adu mulut, apalgi sampai menghilangkan nyawa orang lain.
"Pelaku kami tangkap di pondok pesantren tersebut. Pelaku langsung mengakui segala perbuatannya itu," kata Nico. (Baca Juga: Bunuh Istri Juragan Mi Bakso, Pelaku Tak Terima Dihina "Kecil"
Sekadar diketahui, jenazah Vera Yusika Sumarna (42) ditemukan di rumah kontrakan yang ditempati karyawannya di RT04/08, No 9, Cipondoh, Tangerang pada Senin 18 September 2017. Vera sejak Sabtu 16 September 2017 tak pulang ke rumah setelah izin ke suaminya untuk pergi ke pasar guna membeli keperluah usahanya.
"Sebelum menghilang, Vera sempat dihubungi oleh suaminya Indra. Saat itu dia (Vera) mengatakan hendak pergi ke pasar untuk belanja keperluan usaha," ujar Lisa (30), salah seorang kerabat korban di Tangerang, Senin 18 September 2017.
(mhd)