Tahanan Kabur, Kompolnas Minta Atasan Disanksi
A
A
A
JAKARTA - Kaburnya delapan tahanan Polres Jakarta Barat melalui ventilasi udara menegaskan bobroknya penjagaan di lingkung Polres. Melihat hal itu, Komisoner Kompolnas, Irjen Pol Bekto Suprapto minta adanya ketegasan.
"Semua anggota yang terlibat termasuk atasannya harus diberikan hukuman sesuai tingkat kesalahan melalui sidang disiplin dan atau sidang kode etik profesi kepolisian," tegas Bekto saat dikonfirmasi SINDO, Sabtu (16/9/2017).
Kaburnya tahanan di Polres Metro Jakarta Barat, kata Bekto, tak lepas dari kurang perhatian dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie.
"Kalau saja kapolres memperhatikan kapasitas dan sistem keamanan rumah tahanan negara di Polresnya, ini tidak terjadi," tutur Bekto termasuk memperbaiki kekurangan.
Selain itu, Bekto menambahkan, semua polisi yang berjaga di tahanan agar memahami semua aturan menjaga tahanan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) mulai dari SOP tahanan.
"Kalau semua itu diterapkan, bisa mencegah tahanan lari," katanya.
"Semua anggota yang terlibat termasuk atasannya harus diberikan hukuman sesuai tingkat kesalahan melalui sidang disiplin dan atau sidang kode etik profesi kepolisian," tegas Bekto saat dikonfirmasi SINDO, Sabtu (16/9/2017).
Kaburnya tahanan di Polres Metro Jakarta Barat, kata Bekto, tak lepas dari kurang perhatian dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie.
"Kalau saja kapolres memperhatikan kapasitas dan sistem keamanan rumah tahanan negara di Polresnya, ini tidak terjadi," tutur Bekto termasuk memperbaiki kekurangan.
Selain itu, Bekto menambahkan, semua polisi yang berjaga di tahanan agar memahami semua aturan menjaga tahanan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) mulai dari SOP tahanan.
"Kalau semua itu diterapkan, bisa mencegah tahanan lari," katanya.
(mhd)