Diserahkan ke BNNK Jaksel, Indra J Piliang Akan Diobservasi
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyerahkan Politikus Partai Golkar Indra J Piliang dan dua rekannya ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk direhabilitasi. Adapun ketiganya akan dilakukan observasi agar bisa direhabilitasi dengan metode tertentu.
Kepala BNNK Jakarta Selatan AKBP Denny Rihar Santika mengatakan, pihaknya sudah menerima Indra dan dua rekannya, RF serta MIJ yang diserahkan oleh Polda Metro Jaya agar direhabilitasi. Adapun ketiganya akan dilakukan observasi dahulu oleh tim medis BNN dibantu tim hukum.
"Pertama ya kita terima, nanti tim dokter medis dan tim hukum melakukan observasi awal," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/9/2017).
Menurutnya, observasi awal dilakukan untuk mengetahui metode rehabilitasi apa yang akan digunakan untuk Indra J Piliang dan dua rekannya itu. Dengan begitu, akan diketahui berapa lama ketiganya bakal menjalani rehabilitasi.
"Nanti dirapatkan, digelar lalu disampaikan metodenya apa dan lama waktu rehabilitasinya. Namun, prosesnya itu tak bisa diekspos," tuturnya.
Selain itu, kata dia, usai diobservasi, tim medis akan mengetahui tingkat penggunaan sabu yang diduga dilakukan Indra J Piliang, apakah masih dalam tahap rekreasional, sekali-kali, atau pengguna berat. Tim hukum juga akan mengecek apakah ketiganya itu masuk ke dalam jaringan narkotika atau tidak.
"Baru nanti tim hukum kita diskusikan pernah tidak terlibat jaringan dan sebagainya," jelasnya.
Denny menambahkan, status Indra J Piliang dan kedua rekannya, yakni RF serta MIJ hingga saat ini masih sebatas orang yang menyerahkan diri ke BNN untuk direhabilitasi. Sedang proses hukumnya tetap menjadi kewenangan pihak kepolisian.
"Kalau ini kita anggap masih berposisi orang voluntary atau yang datang untuk melaporkan dirinya direhab. Proses penyidikan tetap di kepolisian. Itu pertimbangan teknis teman-teman di sana (Polda Metro Jaya)," katanya.
Kepala BNNK Jakarta Selatan AKBP Denny Rihar Santika mengatakan, pihaknya sudah menerima Indra dan dua rekannya, RF serta MIJ yang diserahkan oleh Polda Metro Jaya agar direhabilitasi. Adapun ketiganya akan dilakukan observasi dahulu oleh tim medis BNN dibantu tim hukum.
"Pertama ya kita terima, nanti tim dokter medis dan tim hukum melakukan observasi awal," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/9/2017).
Menurutnya, observasi awal dilakukan untuk mengetahui metode rehabilitasi apa yang akan digunakan untuk Indra J Piliang dan dua rekannya itu. Dengan begitu, akan diketahui berapa lama ketiganya bakal menjalani rehabilitasi.
"Nanti dirapatkan, digelar lalu disampaikan metodenya apa dan lama waktu rehabilitasinya. Namun, prosesnya itu tak bisa diekspos," tuturnya.
Selain itu, kata dia, usai diobservasi, tim medis akan mengetahui tingkat penggunaan sabu yang diduga dilakukan Indra J Piliang, apakah masih dalam tahap rekreasional, sekali-kali, atau pengguna berat. Tim hukum juga akan mengecek apakah ketiganya itu masuk ke dalam jaringan narkotika atau tidak.
"Baru nanti tim hukum kita diskusikan pernah tidak terlibat jaringan dan sebagainya," jelasnya.
Denny menambahkan, status Indra J Piliang dan kedua rekannya, yakni RF serta MIJ hingga saat ini masih sebatas orang yang menyerahkan diri ke BNN untuk direhabilitasi. Sedang proses hukumnya tetap menjadi kewenangan pihak kepolisian.
"Kalau ini kita anggap masih berposisi orang voluntary atau yang datang untuk melaporkan dirinya direhab. Proses penyidikan tetap di kepolisian. Itu pertimbangan teknis teman-teman di sana (Polda Metro Jaya)," katanya.
(mhd)