Pemkab Intensif Bahas Rencana Pembubaran Ponpes Ibnu Mas'ud Bogor

Sabtu, 16 September 2017 - 03:30 WIB
Pemkab Intensif Bahas...
Pemkab Intensif Bahas Rencana Pembubaran Ponpes Ibnu Mas'ud Bogor
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor hingga kini belum memutuskan tentang rencana pembubaran Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Ibnu Mas'ud milik Yayasan Al-Urwatul Wutsqo di Jalan/Kampung Jami, Desa Sukajaya, Tamansari, Kabupaten Bogor. Ponpes ini sempat didemo warga lantaran salah satu pengajarnya kedapatan membakar umbul-umbul merah putih 17 Agustus lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar mengatakan, pihaknya sudah membahas bersama jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), dan stakeholder. "Ya, masih dibahas. Tapi terkait hasil rapat dan poin rekomendasi, saya harus tanyakan dulu detailnya," ujar Adang saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 September 2017 kemarin.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, sudah mempersiapkan segala kemungkinan menjelang habisnya batas waktu terkait keberadaan Ponpes Ibnu Mas’ud yang sempat demo ratusan warga sekitar itu. "Kami sudah menyiapkan antisipasi pengamanan, jangan sampai warga pada Minggu, 17 September 2017 nanti main hakim sendiri sehingga tidak terjadi anarkisme. Sambil kami juga saat ini masih mencari penyelesaian terhadap masalah ini," katanya saat dihubungi SINDOnews usai rapat dengan seluruh jajaran Muspida, MUI, Kemenag Kabupaten Bogor dan KPAI, kemarin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi sepakat persoalan keberadaan Ponpes Ibnu Mas'ud yang sempat didemo karena pengajarnya terbukti membakar umbul-umbul dan terlahir diduga terlibat jaringan ISIS untuk direlokasi.

"Tadi kita baru selesai melaksanakan rapat bersama jajaran Muspida, MUI dan Kemenag Kabupaten Bogor. Bagi saya dalam penanganan ini ada beberapa point penting yakni seluruh penyelenggara negara terkait (pusat maupun daerah) menjalankan aturan," ungkapnya.

Sekedar diketahui pada Minggu, 17 September 2017 besok, tepat satu bulan peristiwa pembakaran umbul-umbul merah putih pada peringatan HUT RI ke-72di lingkungan Yayasan Al-Urwatul Wutsqo, hingga mengundang reaksi keras masyarakat.

Pihak pengurus mengaku pasrah jika Pemkab, Kementerian Agama dan MUI Kabupaten Bogor mengabulkan desakan warga sebagaimana terbuang dalam pernyataan siap membubarkan diri saat demo warga.

Hal tersebut diungkapkan, Juru Bicara Ponpes Tahfidzul Qur'an Ibnu Mas'ud Djumadi saat ditemui SINDO, di lokasi lembaga pendidikan hafalan Alquran, kaki Gunung Salak itu.

Jumadi mengakui deadline (batas waktu) tersebut memang tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya selaku perwakilan Ponpes Ibnu Mas'ud tentang kesediaan pihak pesantren untuk pergi dari kawasan Tamansari, karena didemo masyarakat setempat.

"Kami hanya bisa pasrah. Namun demikian seluruh pengurus pondok pesantren berharap bisa tetap menjalankan aktivitasnya di tempat ini. Tapi kalau nanti memang diminta harus keluar, kita pasrah, mau gimana lagi,” jelasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)