Indra J Piliang Mengaku Sudah Setahun Mengonsumsi Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Kabar tertangkapnya Indra J Piliang (IJP) karena tersangkut kasus narkoba cukup mengejutkan banyak pihak. Namun ternyata, politikus Partai Golkar itu telah lama mengonsumsi sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara , Indra J Piliang mengaku sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak setahun lalu. Saat ini, Indra J Piliang masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Dari pemeriksaan ini, diketahui IJP sudah menggunakan sabu-sabu selama setahun," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).
Menurut Argo, Indra J Piliang dan dua rekannya mengkonsumsi sabu-sabu untuk kesenangan semata. Selain itu, Indra J Piliang mengaku mengonsumsi sabu-sabu itu untuk menambah stamina. "Dia menggunakan itu (sabu-sabu)) untuk menghilangkan penat dan menambah stamina," tuturnya.
Dalam penangkapan yang dilakukan di salah satu tempat karaoke di bilangan Taman Sari, Jakarta Barat tersebut, tambah Argo, polisi memang tidak lagi menemukan barang bukti sabu-sabu. Namun, polisi menemukan sejumlah barang bukti lain yang disinyalir digunakan untuk mengonsumsi sabu.
"Barang buktinya habis digunakan, mungkin 1 gram. Barang bukti yang disita berupa satu set bong dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara , Indra J Piliang mengaku sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak setahun lalu. Saat ini, Indra J Piliang masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Dari pemeriksaan ini, diketahui IJP sudah menggunakan sabu-sabu selama setahun," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).
Menurut Argo, Indra J Piliang dan dua rekannya mengkonsumsi sabu-sabu untuk kesenangan semata. Selain itu, Indra J Piliang mengaku mengonsumsi sabu-sabu itu untuk menambah stamina. "Dia menggunakan itu (sabu-sabu)) untuk menghilangkan penat dan menambah stamina," tuturnya.
Dalam penangkapan yang dilakukan di salah satu tempat karaoke di bilangan Taman Sari, Jakarta Barat tersebut, tambah Argo, polisi memang tidak lagi menemukan barang bukti sabu-sabu. Namun, polisi menemukan sejumlah barang bukti lain yang disinyalir digunakan untuk mengonsumsi sabu.
"Barang buktinya habis digunakan, mungkin 1 gram. Barang bukti yang disita berupa satu set bong dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas," katanya.
(thm)