Ini Alasan Rumah Sakit Swasta Belum Tercover BPJS

Rabu, 13 September 2017 - 05:14 WIB
Ini Alasan Rumah Sakit Swasta Belum Tercover BPJS
Ini Alasan Rumah Sakit Swasta Belum Tercover BPJS
A A A
JAKARTA - Banyak fasilitas yang harus dilengkapi oleh sejumlah rumah sakit swasta, membuat sejumlah rumah sakit swasta di Jakarta banyak yang belum tercover BPJS.

Total dari 189 Rumah Sakit di Jakarta, hanya 91 yang sudah tercover BPJS, 98 di antaranya belum tercover, namun sudah mengajukan.

Direktur Utama RS Mitra Keluarga Kalideres, dr Fransisca Dewi P‎ mengatakan saat ini dari 12 rumah sakit Mitra Keluarga yang tersebar di Jabodetabek, baru satu rumah sakit yang telah tercover. Sementara 11 rumah sakit lainnya masih dalam proses.

"Jadi rencana kami nantinya berurutan," tutur dr Fransisca di Jakarta, Selasa 12 September 2017.

‎Selama ini, kata dr Fransisca, proses pengcoveran BPJS Kesehatan tergantung dari Permenkes No 56 tahun 2014 tentang Rumah Sakit. Sementara untuk mencapai hal itu, pihaknya belum dapat merampungkan.

‎Meski demikian, dirinya yakin, pada akhir September 2017 nanti, di RS Mitra Keluarga Kalideres nantinya akan tercover BPJS. Sebab, proses pemenuhan fasilitas telah dilengkapi olehnya, salah satunya menyediakan apotik.

Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Barat, Eddy Sulistijanto mengatakan dari 28 Rumah Sakit yang tersebar di wilayahnya, hanya empat yang belum tercover BPJS. Satu diantaranya, baru mengajukan hari ini.

"Kami sih mendorong betul bagaimana mereka untuk bergabung dengan BPJS," ucap Eddy.

Meski demikian, Eddy membantah bila pihaknya disebut memperibet proses bpjs. Sebab menurutnya, sebagai asuransi kesehatan pemerintah, dirinya ingin pasien BPJS nantinya tidak dibedakan dengan pasien umum, maupun pasien asuransi lainnya.

Salah satunya dengan kebutuhan ruangan, karena itu, tak jarang saat melakukan survei langsung, pihaknya melakukan monitoring setiap ruang rumah sakit, mulai dari pendingin ruangan, fasilitas kesehatan, hingga sarana farmasi.

Eddy pun mencontohkan seperti di RS Royal Taruma Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Di sana dirinya masih melakukan proses negosiasi dengan pihak Rumah Sakit. Kala itu, keinginan pihak rumah sakit ingin ruang pasien BPJS tak terlengkapi fasiitas, seperti AC. Karena proses disana berjalan cukup alot. "Untuk sementara kami tahan terlebih dahulu," ucap Eddy.

Selain itu terkait soal BPJS, ‎selain harus mengikuti beberapa langkah, pemenuhan cover BPJS juga wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan maupun suku dinas wilayah.

‎Sementara itu, di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk mendorong semua rumah sakit di ibukota bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Imbauan itu menyusul kasus meninggalnya bayi Debora yang diduga akibat telat ditangani lantaran persoalan biaya.

"Rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah, kami dorong supaya mereka ikut BPJS Kesehatan," kata Djarot.

Djarot bahkan menargetkan tahun 2019 nanti, Rumah Sakit swasta di Jakarta sudah terkoneksi dengan BPJS. Selaras dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama yang menginginkan semua Rumah Sakit tercover BPJS.

"Targetnya 2019 itu kita sudah sampai universal health care," timpal Djarot.

Djarot menuturkan, warga yang tidak mampu membayar premi BPJS juga ditanggung, asalkan mau di kelas 3.

"Toh mereka tetap bayar, hanya ini melalui BPJS Kesehatan," kata Djarot.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6570 seconds (0.1#10.140)