Penjelasan Kepala Dinkes DKI Terkait Kematian Bayi Debora
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah menggali sejumlah informasi dari manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres terkait kematian bayi Debora. Dinkes menyatakan dari sisi medis tidak ada kesalahan penundaan tindakan akibat biaya yang diminta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengungkapkan, direksi RS Mitra Keluarga menampik menunda pelayanan medis, sehingga berujung pada kematian Debora. "Kami menggali data sebenarnya dari pihak RS Mitra Keluarga Kalideres. Pertama dari sisi masalah medis, tidak ada kesalahan ataupun penundaan tindakan akibat biaya yang diminta," kata Koesmedi pada Senin (11/9/2017).
Meskipun begitu, lanjut Koesmedi, pihak RS tak menyangkal membutuhkan banyak biaya untuk merawat Debora di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Kemudian, timbul kesalahpahaman antara manajemen RS dengan pihak informasi mengenai penyampaian ke keluarga korban.
"Ada kelalaian dari rumah sakit. Walaupun mereka juga mencari tempat rujukan ke RS lain lewat telepon," tuturnya. Koesmedi Priharto menambahkan, ada kesalahan teknis antara keluarga Debora dengan pihak rumah sakit.
Meski demikian, terkait soal tidak mampu biaya perawatan Koesmedi menilai hal itu semestinya dikesampingkan, terlebih dalam kasus ini, keluarga Debora sudah memiliki kartu BPJS.
"Seharusnya gunakan PICU terlebih dahulu sampai dengan stabil. Soal biaya nantinya, bisa ditagihkan ke BPJS," ucap Koesmedi.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengungkapkan, direksi RS Mitra Keluarga menampik menunda pelayanan medis, sehingga berujung pada kematian Debora. "Kami menggali data sebenarnya dari pihak RS Mitra Keluarga Kalideres. Pertama dari sisi masalah medis, tidak ada kesalahan ataupun penundaan tindakan akibat biaya yang diminta," kata Koesmedi pada Senin (11/9/2017).
Meskipun begitu, lanjut Koesmedi, pihak RS tak menyangkal membutuhkan banyak biaya untuk merawat Debora di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Kemudian, timbul kesalahpahaman antara manajemen RS dengan pihak informasi mengenai penyampaian ke keluarga korban.
"Ada kelalaian dari rumah sakit. Walaupun mereka juga mencari tempat rujukan ke RS lain lewat telepon," tuturnya. Koesmedi Priharto menambahkan, ada kesalahan teknis antara keluarga Debora dengan pihak rumah sakit.
Meski demikian, terkait soal tidak mampu biaya perawatan Koesmedi menilai hal itu semestinya dikesampingkan, terlebih dalam kasus ini, keluarga Debora sudah memiliki kartu BPJS.
"Seharusnya gunakan PICU terlebih dahulu sampai dengan stabil. Soal biaya nantinya, bisa ditagihkan ke BPJS," ucap Koesmedi.
(whb)