Bayar Wanita Cantik di Diskotek Pakai Uang Palsu, 3 Pria Dicokok

Senin, 11 September 2017 - 19:21 WIB
Bayar Wanita Cantik...
Bayar Wanita Cantik di Diskotek Pakai Uang Palsu, 3 Pria Dicokok
A A A
JAKARTA - Komplotan pengedar uang palsu dibekuk petugas Polsek Taman Sari, Jakarta Barat di salah satu diskotek. Mereka diringkus lantaran menggunakan uang palsu untuk membayar wanita cantik yang menemani mereka di tempat hiburan malam tersebut.

Kapolsek Taman Sari AKBP Erick Frendriz mengatakan terungkap kasus ini bermula saat salah satu pelaku, berinisial SN (34) berkunjung ke salah satu diskotek di Taman Sari pada Sabtu, 9 September 2017 lalu . Kala itu SN yang ditemani oleh seorang pemandu wanita memberikan tips sebesar Rp1 juta dengan uang pecahan Rp50 ribu.

"Wanita yang menemani pelaku ini curiga. Lalu memeriksa keaslian uang ke bartender," kata Erick ketika dikonfirmasi, Senin (11/9/2017). Melalui sinar ultraviolet dibagian kasir diskotik, terungkap uang yang diberikan SN merupakan uang palsu.

Pihak diskotek kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Taman Sari. Erick menuturkan, berbekal penangkap SN petugas melakukan penyisiran asal mula uang palsu tersebut.

Dua orang pelaku lainnya, yakni berinisial MU (26) dan RW (52) dibekuk di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (10/9/2017) malam. Dari ketiga pelaku ini, petugas menyita 72 lembar uang palsu siap edar pecahan Rp50.000.

Kasus inipun masih dalam penyidikan Polsek Metro Taman Sari untuk dilakukan pendalaman. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8940 seconds (0.1#10.140)