Kasus Bayi Debora: Menteri PPPA: Dugaan Pelanggaran Pidana Sedang Diselidiki
A
A
A
JAKARTA - Kasus meninggalnya seorang bayi bernama Tiara Debora Simanjorang di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, kini menjadi perhatian publik. Untuk mengungkap kebenaran kasus ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama kepolisian sedang menyelidiki dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pihak RS.
"Ini sedang diproses kira-kira dalam bentuk apa (pelanggarannya). Yang jelas ada Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Menteri PPPA Yohanna Susana Yembise di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Yohanna menegaskan, setiap anak memiliki hak untuk hidup dan hak untuk diperhatikan. Untuk itu, pemerintah menaruh perhatian serius pada anak. Hal itu juga yang mendasari kepolisian menyelidiki dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan rumah sakit.
"Pusat Pelayanan Terpadu kami dan juga dengan PPA di kepolisian sedang melakukan penyelidikan. Jadi tunggu seperti apa nanti (hasilnya)," pungkasnya.
Diketahui, bayi berumur empat bulan, Tiara Debora Simanjorang meninggal dunia di IGD RS Mitra Keluarga Kalideres, belum lama ini. Debora meninggal lantaran pihak Rumah Sakit menolak merawat Debora di ruang PICU, karena uang orang tua bayi itu, Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, tidak mencukupi.
Pihak rumah sakit menyodorkan harga uang muka perawatan di PICU sebesar Rp19.800.000, sementara orang tua Debora hanya memiliki uang Rp5 juta.
"Ini sedang diproses kira-kira dalam bentuk apa (pelanggarannya). Yang jelas ada Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Menteri PPPA Yohanna Susana Yembise di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Yohanna menegaskan, setiap anak memiliki hak untuk hidup dan hak untuk diperhatikan. Untuk itu, pemerintah menaruh perhatian serius pada anak. Hal itu juga yang mendasari kepolisian menyelidiki dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan rumah sakit.
"Pusat Pelayanan Terpadu kami dan juga dengan PPA di kepolisian sedang melakukan penyelidikan. Jadi tunggu seperti apa nanti (hasilnya)," pungkasnya.
Diketahui, bayi berumur empat bulan, Tiara Debora Simanjorang meninggal dunia di IGD RS Mitra Keluarga Kalideres, belum lama ini. Debora meninggal lantaran pihak Rumah Sakit menolak merawat Debora di ruang PICU, karena uang orang tua bayi itu, Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, tidak mencukupi.
Pihak rumah sakit menyodorkan harga uang muka perawatan di PICU sebesar Rp19.800.000, sementara orang tua Debora hanya memiliki uang Rp5 juta.
(thm)