Dinas Kesehatan DKI Investigasi Kasus Kematian Bayi Debora

Senin, 11 September 2017 - 11:51 WIB
Dinas Kesehatan DKI Investigasi Kasus Kematian Bayi Debora
Dinas Kesehatan DKI Investigasi Kasus Kematian Bayi Debora
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan keseriusannya menangani kasus meninggalkan seorang bayi bernama Tiara Debora. Bayi dari pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang ini meninggal di RS Mitra Keluarga Kalideres lantaran tidak mendapatkan perawatan yang semestinya.

Debora meninggal setelah pihak Rumah Sakit menolak merawatnya di ruang PICU, karena orang tua bayi itu tidak sanggup membayar uang muka. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan telah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menginvestigasi penyebab kematian Debora.

"Saya sudah minta Dinas Kesehatan untuk melakukan investigasi kepada rumah sakit tersebut, ada tidak pelanggaran dalam penanganan pasien," ujar Djarot di Jakarta, Senin (11/9/2017).

Mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan, seharusnya setiap rumah sakit bisa bertindak cepat menangani pasien. Soal administrasi keuangan, mestinya bisa dikesampingkan. (Baca:Kasus Bayi Debora, Djarot Akan Panggil Dinkes DKI)

"Rumah sakit atau dokter itu skala prioritasnya adalah memberikan penanganan terlebih dahulu secara maksimal pada siapapun yang masuk di situ tanpa menghitung-hitung berapa biayanya. Tangani dulu," tegasnya.

Jika memang pasien belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, barulah pihak rumah sakit mengambil langkah selanjutnya. Itupun baru boleh dilakukan jika kondisi pasien sudah membaik.

"Setelah pasiennya itu bisa stabil, itu bisa kita rujuk. Atau kalau dia membutuhkan jaminan tentang penanganan ini, dia (RS) bisa menghubungi kami, pemerintah, kami bisa menjamin. Hak hidup seseorang harus diprioritaskan, itu yang pertama," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6872 seconds (0.1#10.140)