Begini Aksi Korup Juru Parkir Berseragam Dishub di Pasar Pramuka
A
A
A
JAKARTA - Aksi main 'tilep' uang parkir oleh petugas di Jakarta masih saja terjadi. Seperti biasa, mereka tidak memberikan bukti atau karcis ke pemilik kendaraan sehingga uangnya tidak terdata.
Pengamat transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menceritakan pengalamannya memarkirkan mobil di pasar Pramuka, Jakarta Timur.
"Kemarin saya mau parkir di depan Pasar Obat Pramuka, Jakarta Timur. Saat saya mau keluar mobil si petugas dengan baju seragam Dishub katakan pada saya bahwa saya jangan lama-lama parkirnya, karena takut diderek," kata Tigor, Senin (11/9/2017).
Mendengar peringatan dari petugas ia pun terkaget-kaget dan dan balik bertanya, “Di sini boleh parkir atau tidak? Ada izin kalian berseragam Dishub kok parkir liar?". Si petugas lalu menjawab bahwa parkir yang resmi hanya dengan posisi serong.
“Memang di samping serong para petugas parkir Dishub terang-terangan melanggar parkir dengan posisi berbaris di samping parkir serong. Jelas ini sebuah pelanggaran parkir yang dilakukan oleh aparat Dishub di sana," tandasnya.
Saat hendak pergi dengan mobilnya, Tigor memberikan uang tunai sebesar Rp3.000 kepada petugas parkir berseragam Dishub itu. Tapi si petugas menolaknya dengan alasan kurang. "Rp 4.000 Pak", kata Azas menirukan omongan si petugas.
Ia lalu memberikan Rp4.000 dan saya meminta tanda bayar parkir. Sebab, ia melihat terdapat mesin Meter Parkirng di lokasi. Si petugas kemudian menjawab jika ingin mendapatkan bukti parkir harus bayar Rp5.000. “Kemudian saya berikan uang Rp5.000 dan si petugas menuju ke mesin Meter Parking, memberi saya bukti bayar parkirnya," jelasnya.
Belajar dari kisah tersebut, Tigor berkesimpulan bahwa masih ada petugas yang berusaha mengkorupsi pendapatan negara dari sektor parkir. "Jika saya tidak minta bukti bayar maka uang parkir akan masuk kantong si petugas parkir. Saya melihat banyak pemilik mobil yang parkir hanya memberi uang dan uangnya dikantongi si petugas, tidak dimasukkan mesin Meter Parking" pungkasnya.
Pengamat transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menceritakan pengalamannya memarkirkan mobil di pasar Pramuka, Jakarta Timur.
"Kemarin saya mau parkir di depan Pasar Obat Pramuka, Jakarta Timur. Saat saya mau keluar mobil si petugas dengan baju seragam Dishub katakan pada saya bahwa saya jangan lama-lama parkirnya, karena takut diderek," kata Tigor, Senin (11/9/2017).
Mendengar peringatan dari petugas ia pun terkaget-kaget dan dan balik bertanya, “Di sini boleh parkir atau tidak? Ada izin kalian berseragam Dishub kok parkir liar?". Si petugas lalu menjawab bahwa parkir yang resmi hanya dengan posisi serong.
“Memang di samping serong para petugas parkir Dishub terang-terangan melanggar parkir dengan posisi berbaris di samping parkir serong. Jelas ini sebuah pelanggaran parkir yang dilakukan oleh aparat Dishub di sana," tandasnya.
Saat hendak pergi dengan mobilnya, Tigor memberikan uang tunai sebesar Rp3.000 kepada petugas parkir berseragam Dishub itu. Tapi si petugas menolaknya dengan alasan kurang. "Rp 4.000 Pak", kata Azas menirukan omongan si petugas.
Ia lalu memberikan Rp4.000 dan saya meminta tanda bayar parkir. Sebab, ia melihat terdapat mesin Meter Parkirng di lokasi. Si petugas kemudian menjawab jika ingin mendapatkan bukti parkir harus bayar Rp5.000. “Kemudian saya berikan uang Rp5.000 dan si petugas menuju ke mesin Meter Parking, memberi saya bukti bayar parkirnya," jelasnya.
Belajar dari kisah tersebut, Tigor berkesimpulan bahwa masih ada petugas yang berusaha mengkorupsi pendapatan negara dari sektor parkir. "Jika saya tidak minta bukti bayar maka uang parkir akan masuk kantong si petugas parkir. Saya melihat banyak pemilik mobil yang parkir hanya memberi uang dan uangnya dikantongi si petugas, tidak dimasukkan mesin Meter Parking" pungkasnya.
(thm)