Jadi Dukun Palsu, Ibu Rumah Tangga di Depok Dibekuk Polisi
A
A
A
DEPOK - Bermodalkan kepercayaan diri, RY (54) seorang ibu rumah tangga mengaku bisa mengobati berbagai macam penyakit. Hal itu dilakukan RY untuk meraup keuntungan pribadi. Kepada para korban, RY mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
Dari korban-korbannya, RY mendapatkan uang dari beberapa korban yang berobat kepadanya. Namun aksinya berakhir ketika korban bernama Ira Moedianti (49) melaporkannya ke polisi.
RY pun diamankan oleh anggota Polsek Beji. Dia mengaku, sebagai dukun dan meyakini korbannya dengan berbagai cara. RY pun meraup uang puluhan juta rupiah dari banyak korban. Dia diamankan di Kebun Pedes, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Beji Kompol Bambang Handoko mengatakan, pelaku sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit. Hanya saja dengan kepercayaan diri dan meyakini korban maka RY berhasil memperdayai korban yang sedang sakit.
"Korban diyakinkan dapat sembuh dengan cara diberikan jampi-jampi. Dia menjanjikan bisa memberikan kesembuhan kepada korbannya. Lalu dia ini memanfatkan itu untuk meminjam dan memakai uang korban," katanya di Jakarta, Minggu 10 September 2017.
RY telah setahun melakukan penipuan ini. Dia berjanji akan datang pada korban namun sampai saat ini dia tidak kunjung datang. Padahal, uang yang dipinjam tersangka sudah dipakai membayar hutang dan kebutuhan hidup.
"Ternyata juga korbannya bukan hanya satu, tapi ada empat orang. Total kerugiannya Rp177 juta. Uangnya dipakai tersangka untuk cicil mobil, motor dan bayar hutang," paparnya.
Polisi mengamankan pelaku dengan barang bukti kitab suci dan gelas. Sedangkan uang yang dipinjam tersangka sudah habis dipakai. "Pelaku dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman lima tahun kurungan," katanya.
Sementara itu, RY mengaku tidak memiliki kemampuan untuk mengobati orang. Dia hanya memanfaatkan korbannya untuk mendapatkan keuntungan.
"Jadi korban yang lain merupakan teman-teman korban yang pertama kali saya janjikan kesembuhan. Saya pinjam uangnya secara bertahap, lalu saya pakai," katanya.
Dari korban-korbannya, RY mendapatkan uang dari beberapa korban yang berobat kepadanya. Namun aksinya berakhir ketika korban bernama Ira Moedianti (49) melaporkannya ke polisi.
RY pun diamankan oleh anggota Polsek Beji. Dia mengaku, sebagai dukun dan meyakini korbannya dengan berbagai cara. RY pun meraup uang puluhan juta rupiah dari banyak korban. Dia diamankan di Kebun Pedes, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Beji Kompol Bambang Handoko mengatakan, pelaku sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit. Hanya saja dengan kepercayaan diri dan meyakini korban maka RY berhasil memperdayai korban yang sedang sakit.
"Korban diyakinkan dapat sembuh dengan cara diberikan jampi-jampi. Dia menjanjikan bisa memberikan kesembuhan kepada korbannya. Lalu dia ini memanfatkan itu untuk meminjam dan memakai uang korban," katanya di Jakarta, Minggu 10 September 2017.
RY telah setahun melakukan penipuan ini. Dia berjanji akan datang pada korban namun sampai saat ini dia tidak kunjung datang. Padahal, uang yang dipinjam tersangka sudah dipakai membayar hutang dan kebutuhan hidup.
"Ternyata juga korbannya bukan hanya satu, tapi ada empat orang. Total kerugiannya Rp177 juta. Uangnya dipakai tersangka untuk cicil mobil, motor dan bayar hutang," paparnya.
Polisi mengamankan pelaku dengan barang bukti kitab suci dan gelas. Sedangkan uang yang dipinjam tersangka sudah habis dipakai. "Pelaku dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman lima tahun kurungan," katanya.
Sementara itu, RY mengaku tidak memiliki kemampuan untuk mengobati orang. Dia hanya memanfaatkan korbannya untuk mendapatkan keuntungan.
"Jadi korban yang lain merupakan teman-teman korban yang pertama kali saya janjikan kesembuhan. Saya pinjam uangnya secara bertahap, lalu saya pakai," katanya.
(mhd)