Bekasi Desak Kemendagri Berikan Blanko KTP Elektronik

Minggu, 10 September 2017 - 22:44 WIB
Bekasi Desak Kemendagri...
Bekasi Desak Kemendagri Berikan Blanko KTP Elektronik
A A A
BEKASI - Persediaan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di Kabupaten Bekasi habis. Kondisi itu sudah terjadi selama beberapa bulan terakhir. Alhasil, ribuan warga untuk sementara menggunakan surta keterangan (Suket) kependudukan yang diberikan saat perekaman.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana mengatakan, saat ini sekitar ribuan penduduk wajib KTP belum bisa memiliki e-KTP secara fisik. "Kami membutuhkan sekitar 83 ribu blanko untuk ribuan warga tersebut," katanya di Bekasi, Minggu (10/9/2017).

Menurutnya, stok blanko milik Kabupaten Bekasi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sudah habis sejak beberapa bulan terakhir. Akibatnya, warga yang membutuhkan kartu kependudukan untuk keperluan administrasi terpaksa menggunakan surat keterangan pengganti KTP.

Untuk itu, Ali mendesak Kemendagri untuk mengirimkan ribuan blanko tersebut dalam waktu dekat ini. Rencananya, blangko e-KTP tersebut akan didistribusikan keseluruh kecamatan dan diprioritaskan khusus yang pemegang suket yang sudah lama menunggu blangkonya.

Ali meminta kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman data diri agar segera melakukannya. Meski saat ini blangko e-KTP kosong. Bagi warga yang sudah melakukan perekeman tetapi belum memperoleh e-KTP, maka pihaknya akan memberikan surat pengganti yang berlaku hingga enam bulan.

"Kami sudah menyiapkan tenaga teknis khusus untuk mengecek pemohon surat pengganti KTP elektronik ini apakah sudah melakukan perekaman atau belum," ungkapnya.

Seharusnya, kata dia, pemerintah daerah diberikan wewenang khusus untuk mencetak blanko sendiri. Namun, kata dia, karena terbentur Undang-Undangnya maka blangko e-KTP tetap diberikan dari Kemendagri kepada setiap pemerintah. Sehingga, fenomena kehabisan stok blanko ini bukan saja terjadi di Bekasi maupun diwilayah lainya. "Kami minta didahulukan pengadaan blankonya," tegasnya.

Berdasarkan catatan Disdukcapil penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 3.110.529 jiwa. Sebanyak 2.140.970 jiwa di antaranya dalam wajib KTP. Hanya saja, dari jumlah tersebut, 436.919 jiwa lainnya tidak memiliki e-KTP. Bahkan, 1.000 orang setiap harinya melakukan perekaman.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti menyayangkan terjadinya blanko kosong hingga berbulan-bulan lamanya. Untuk itu, dia mendesak agar pemerintah pusat segera memberikan blanko tersebut. "Kasihan warga, karena KTP sifatnya sangat vital," katanya.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga jangan hanya tinggal diam dan berteriak saja kekosongan ini. Namun, yang bersangkutan harus datang langsung ke Kemendagri untuk meminta blanko secara langsung. "Harus jemput bola, karena kebutuhanya sangat mendesak," tegasnya.

Sementara itu, Wahab Firmansyah (37), warga Bekasi ini mengaku kecewa dengan kinerja pemerintah. Soalnya, warga Tambun Selatan ini sudah melakukan perekaman sejak 4 bulan lalu. Namun hingga kini e-KTP-nya belum juga jadi. "Katanya jadi cepat, tapi hingga sekarang belum tercetak, terpaksa saya gunakan suket," ungkapnya.

Pria yang bekerja di wilayah Godangdia, Jakarta Pusat ini sudah beberapa kali meluangkan waktu datang ke Disdukcapil yang berada di Cikarang Pusat untuk menanyakan kejelasanya. Namun selalu mendapatkan jawaban belum terdata dan belum bisa dilakukan percetakan karena blanko masih kosong.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0879 seconds (0.1#10.140)