Gubernur DKI Persilakan Warga Miliki 10 Mobil asal Punya Garasi
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mempersilakan warga memiliki mobil lebih dari satu unit. Namun, pemilik kendaraan bermotor roda empat tersebut harus memiliki garasi di rumah.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, sangat aneh pemilik mobil tidak mempunyai garasi. Dia menyarankan agar si pemilik mobil menyewa lahan parkir daripada memarkirkan mobil di jalan.
"Boleh. Ada jaminan tempat parkir yang disewakan. Kan kontroversial kalau saya bisa beli mobil tapi enggak bisa bangun garasi," ujar Djarot di Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Djaro menegaskan, tidak akan berkomunikasi dengan perusahaan penjual mobil."Enggak dong. Kamu beli lima, atau 10 juga boleh asal ada garasi. Saya tidak membatasi orang beli mobil. Saya minta kalau Anda punya mobil harus kewajibannya punya garasi dong agar enggak menyusahkan tetangganya," tegas Djarot.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, sangat aneh pemilik mobil tidak mempunyai garasi. Dia menyarankan agar si pemilik mobil menyewa lahan parkir daripada memarkirkan mobil di jalan.
"Boleh. Ada jaminan tempat parkir yang disewakan. Kan kontroversial kalau saya bisa beli mobil tapi enggak bisa bangun garasi," ujar Djarot di Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Djaro menegaskan, tidak akan berkomunikasi dengan perusahaan penjual mobil."Enggak dong. Kamu beli lima, atau 10 juga boleh asal ada garasi. Saya tidak membatasi orang beli mobil. Saya minta kalau Anda punya mobil harus kewajibannya punya garasi dong agar enggak menyusahkan tetangganya," tegas Djarot.
(whb)