Romo Magnis Kritik Pelarangan Motor, Begini Jawaban Djarot
A
A
A
JAKARTA - Tokoh Katolik yang juga Budayawan Indonesia, Franz Magnis Suseno alias Romo Magnis mengkritik rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas wilayah pelarangan sepeda motor.
Romo Magnis menilai kebijakan tersebut hanya menyulitkan pekerja di ruas jalan yang terkena dampak aturan itu. Menanggapi kritikan Romo Magnis itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan menghargai pendapat tokoh Katolik kelahiran Eckersdof, Polandia pada 26 Mei 1936 itu.
Djarot menegaskan bahwa kebijakan pembatasan sepeda motor belum final dan masih menunggu hasil kajian dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Kalaupun jadi diterapkan, pelarangan sepeda motor itu akan dibarengi dengan ketersedian angkutan umum yang memadai dan nyaman seperti Transjakarta.
"Saya menghargai pendapatnya Pak Magnis. Saya ingat bahwa saya juga suka naik motor, makannya saya bilang kepada Dishub untuk benar-benar dikaji matang, tidak boleh kebijakan itu drastis," ujar Djarot, Kamis (7/9/2017).
Djarot juga memberi sinyal bahwa pembatasan sepeda sepeda motor hanya untuk Jalan Jenderal Sudirman, tidak sampai Jalan HR Rasuna Said. Itupun tidak diberlakukan secara drastis.
"Kalau drastis enggak boleh. Drastis itu artinya mereka mengajukan dari 6 pagi sampai 10 malam, itukan menjadikan para pengendara motor yang memang punya pekerjaan di sekitar situ menjadi susah. Makanya ada banyak opsi yang saya sampaikan. Dishub hari ini saya panggil untuk mengetahui kajiannya seperti apa," pungkasnya.
Romo Magnis menilai kebijakan tersebut hanya menyulitkan pekerja di ruas jalan yang terkena dampak aturan itu. Menanggapi kritikan Romo Magnis itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan menghargai pendapat tokoh Katolik kelahiran Eckersdof, Polandia pada 26 Mei 1936 itu.
Djarot menegaskan bahwa kebijakan pembatasan sepeda motor belum final dan masih menunggu hasil kajian dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Kalaupun jadi diterapkan, pelarangan sepeda motor itu akan dibarengi dengan ketersedian angkutan umum yang memadai dan nyaman seperti Transjakarta.
"Saya menghargai pendapatnya Pak Magnis. Saya ingat bahwa saya juga suka naik motor, makannya saya bilang kepada Dishub untuk benar-benar dikaji matang, tidak boleh kebijakan itu drastis," ujar Djarot, Kamis (7/9/2017).
Djarot juga memberi sinyal bahwa pembatasan sepeda sepeda motor hanya untuk Jalan Jenderal Sudirman, tidak sampai Jalan HR Rasuna Said. Itupun tidak diberlakukan secara drastis.
"Kalau drastis enggak boleh. Drastis itu artinya mereka mengajukan dari 6 pagi sampai 10 malam, itukan menjadikan para pengendara motor yang memang punya pekerjaan di sekitar situ menjadi susah. Makanya ada banyak opsi yang saya sampaikan. Dishub hari ini saya panggil untuk mengetahui kajiannya seperti apa," pungkasnya.
(thm)