Baru Pertama Kali Merampok, Remaja 18 Tahun Dibekuk Polisi

Kamis, 07 September 2017 - 00:32 WIB
Baru Pertama Kali Merampok,...
Baru Pertama Kali Merampok, Remaja 18 Tahun Dibekuk Polisi
A A A
DEPOK - Seorang pemuda berinisial F (18) diringkus petugas Polsek Sukmajaya, Depok, terkait kasus perampokan. Pelaku dibekuk di rumah kontrakkannya di Cikaret, Bogor. Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Sukmajaya Kompol IGN Bronet Ranapati mengatakan, F tidak segan-segan menggunakan senjata tajam untuk melukai korban. F pun salah satu anggota geng motor bernama Gengbeng Family.

Terakhir kali, F bersama tiga pelaku lain merampas ponsel Faisal Muthakolik (20) di warung kopi di Cilodong. "Ketika itu korban sedang tertidur. Kemudian ada empat orang datangi dia dan salah satu pelaku F langsung bacok korban," kata IGN Bronet Ranapati pada Rabu, 6 September 2017 kemarin.

Usai melukai korban, para pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio B 6109 EWM. Korban yang terkena sabetan senjata tajam mengalami luka di bagian paha dan lengan.

Bronet menuturkan, dari tangan disita satu ponsel Xiaomi, rokok dan sejumlah uang. Namun senjata tajam yang dipergunakan pelaku tidak ditemukan.

Bronet melajutkan, penyidik sedang mendalami apakah pelaku termasuk spesialis perampok atau tidak. "Pengakuan pelaku baru satu kali melakukan tindakan itu. Tiga tersangka lain masih dikejar. Kami sudah dapat informasi mereka ada di luar Depok," ucap Kapolsek.

Sementara itu pelaku F (18) mengatakan, baru pertama kali melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan. "Saya diajak teman, cuma dikasih duit Rp200-300.000 usai merampok. Enggak buat mabok kok," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0906 seconds (0.1#10.140)