Djarot Sebut Ada Narkoba di Balik Tawuran Johar Baru

Senin, 04 September 2017 - 11:56 WIB
Djarot Sebut Ada Narkoba...
Djarot Sebut Ada Narkoba di Balik Tawuran Johar Baru
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya mencurigai aksi tawuran yang terjadi di Jalan Rawa Selatan II, Gang Buntu, RW 07, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Sabtu 2 September 2017 diduga sebagai modus memasukkan narkoba di kawasan tersebut.

"Persoalan ini saya selalu mencurigai ya, tawuran ini modusnya bukan sekedar tawuran. Tapi ada provokasi entah dari siapa. Yang di masa lalu, mudah mudahan gak terjadi di masa sekarang, dengan adanya tawuran narkoba masuk. Ada tawuran, narkoba masuk," paparnya di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).

Ia mengaku pernah meninjau ke lokasi tersebut untuk mengetahui akar permasalahan dari tindakan tak terpuji tersebut. Kata dia, berdasarkan cerita warga sekitar, setiap ada tawuran barang haram tersebut masuk ke wilayah itu.

"Saya sudah beberapa kali ke Jalan Tambak. Mereka cerita dulu kan selalu ya Tambak sama Manggarai. Mereka bilang begitu ada tawuran, barang (narkoba) masuk. Ini juga dikaji. Apa akar persoalannya," imbuhnya.

Menurutnya, apabila alasan mereka karena Ibu Kota kekurangan ruang terbuka untuk warga meluapkan ekspresinya. Hal itu dinilai merupakan alasan yang tak masuk akal, karena pihaknya sedang gencar membuat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

"Kedua, kalau akar permasalahannya adalah tidak adanya saluran bagi warga untuk berekspresi, ya kita jawab kita gencar untuk bikin RPTRA. Makanya RPTRA akan kita bikin di lingkungan yang padat penduduknya supaya mereka bisa beraktivitas. Johar baru memang dari dulu, beberapa sudah menurun ini mulai kambuh lagi," tututnya.

Sekadar diketahui, peristiwa itu terjadi pada pukul 16.00 yang melibatkan warga RW 04 Kampung Rawa atau dikenal dengan sebutan warga Lepoy, dengan warga 07 Gang Buntu Kampung Rawa.

Tawuran itu diawali dengan aksi lempar genteng oleh warga RW 07 bernama Dean dan Anton. Keduanya merupakan provokator yang kini masuk daftar pencarian orang. Kasus terungkap berdasarkan hasil investigasi tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Johar Baru yang dipimpin Ajun Komisaris Yossy Yanuar dan tim Alpha Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat yang menyisir, menggeledah, dan menangkap pelaku tawuran yang merupakan warga Lepoy pada Sabtu, 2 September 2017, pukul 15.00.

Dari RW 04 pelakunya ada lima orang, dari RW 07 juga lima orang. Total ada sepuluh tersangka. Pelaku tawuran dari RW 04, yakni MFR, 12 tahun, berperan sebagai pelempar bongkahan batu; Jaeni Dahlan (26), pembawa kelewang atau parang panjang; Sunahendra (26), pelempar bongkahan batu; Muhammad Ridwan (24), pelempar bongkahan batu; dan Asri Handayani (18), orang yang menyiapkan bongkahan batu, genting, dan botol kaca dalam karung yang kemudian dibawa ke arena tawuran.

Adapun pelaku tawuran dari Gang Buntu, yakni Hendri Mahendra, 19 tahun, berperan membawa samurai; Zulkarnain (44), pelaku tawuran menggunakan ketapel berpeluru gundu; Dadang Suhendang (47), pelempar bongkahan batu dan genting; Dicky Susanto (19), pelempar bongkahan batu; dan Ahmad Riyanto (24); pelempar bongkahan batu.

Para pelaku tawuran dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Adapun pelaku yang membawa senjata tajam, polisi juga menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3277 seconds (0.1#10.140)