Razia Tempat Kos di Tebet, 6 Pasangan Kekasih Diciduk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak enam pasangan muda-mudi yang belum menikah terjaring razia petugas Polsek Tebet, Jakarta Selatan. Keenam pasangan muda-mudi ini kedapatan berada satu kamar di salah satu rumah kos.
Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina mengatakan, razia sejumlah rumah kos ini bermula dari laporan masyarakat maraknya pasangan muda-mudi yang menempati kamar kos. Khawatir rumah kos dijadikan tempat peredaran narkotika dan seks bebas, petugas pun melakukan razia.
"Hasilnya, kami temukan enam pasangan muda-mudi yang berada dalam satu kamar tapi belum menikah," ujar Maulana kepada wartawan, Sabtu (2/9/2017).
Menurut Maulana, razia itu digelar di sejumlah rumah kos di Jalan Tebet Timur, Tebet Dalam Raya, dan Tebet Utara II. Meski tak menemukan adanya peredaran narkotika, polisi mengamankan pula pemilik kos tempat pasangan muda-mudi itu diciduk.
"Mereka kami bawa dan kami berikan arahan agar tempat kosnya tidak menjadi ajang pesta narkoba dan menjadi tempat atau transaksi sex online," tuturnya.
Usai melakukan razia, kepolisian menempelkan sticker imbauan agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat di dalamnya.
Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina mengatakan, razia sejumlah rumah kos ini bermula dari laporan masyarakat maraknya pasangan muda-mudi yang menempati kamar kos. Khawatir rumah kos dijadikan tempat peredaran narkotika dan seks bebas, petugas pun melakukan razia.
"Hasilnya, kami temukan enam pasangan muda-mudi yang berada dalam satu kamar tapi belum menikah," ujar Maulana kepada wartawan, Sabtu (2/9/2017).
Menurut Maulana, razia itu digelar di sejumlah rumah kos di Jalan Tebet Timur, Tebet Dalam Raya, dan Tebet Utara II. Meski tak menemukan adanya peredaran narkotika, polisi mengamankan pula pemilik kos tempat pasangan muda-mudi itu diciduk.
"Mereka kami bawa dan kami berikan arahan agar tempat kosnya tidak menjadi ajang pesta narkoba dan menjadi tempat atau transaksi sex online," tuturnya.
Usai melakukan razia, kepolisian menempelkan sticker imbauan agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat di dalamnya.
(whb)