Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polisi Gerebek Rumah di Cilodong

Sabtu, 02 September 2017 - 00:21 WIB
Diduga Jadi Sarang Narkoba,...
Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polisi Gerebek Rumah di Cilodong
A A A
DEPOK - Jajaran Polsek Pancoran Mas meringkus 2 orang yang diduga terlibat kasus narkoba. Keduanya adalah Khairul Akbar dan Irvan Pratama yang dibekuk di Perum Bulak Indah, Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Malvino mengatakan, keduanya terjerat kasus narkoba jenis sabu. Penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat.

"Dari laporan yang diterima, lokasi itu sering digunakan tempat untuk melakukan penyalahgunaan narkotika," kata Malvino di Depok, Jumat 1 September 2017.

Kemudian, sambung Malvino, polisi langsung mendatangi lokasi sesuai laporan dari masyarakat tersebut. Dari lokasi, kata dia, pihaknya mengamankan 2 orang yang tengah duduk di ruang makan dan barang bukti narkoba jenis sabu. "Barang itu sisa pakai yang ada dari tangan mereka," tukasnya.

Dari lokasi juga diamankan 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah bong atau alat hisab sabu. Petugas pun melakukan penggeledahan dan menemukan sabu lagi di lemari pakaian. Setelah digeledah didapat tiga bungkus sabu.

"Disimpan dalam kotak warna hitam. Paketan itu dimasukan ke dalam plastik klip warna bening," paparnya.

Kedua tersangka tak bisa mengelak ketika petugas mendapati barang itu. Keduanya serta sejumlah barang bukti pun dibawa ke kantor polisi untuk diselidiki. "Kita dalami lagi darimana barang itu didapat," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)