20 Kali Beraksi, Komplotan Penjahat Rambut Mohawk Dibekuk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Komplotan perampok jalanan yang kerap beraksi di Kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibekuk petugas Polres Jakarta Utara. Ketiga pelaku RZ (22), IP (32), dan A (19) sudah beraksi sebanyak 20 kali.
Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengatakan, komplotan ini terakhir kali merampok Nova (29) yang baru saja pulang kerja pada Selasa, 29 Agustus 2017 lalu. Saat itu Nova yang melintas di lokasi kejadian dipepet para pelaku mengendarai motor.
Di bawah todongan celurit, Nova tak berkutik dan harus merelakan tas miliknya digasak para pelaku. Usai kejadian ini Nova melapor ke Polres Jakarta Utara.
Berbekal sketsa wajah pelaku, dan keterangan sejumlah saksi, petugas membekuk ketiganya di tempat terpisah dua hari setelah perampokan tersebut. "Dua pelaku diringkus di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sedangkan seorang lainnya ditangkap di Depok," kata Dwiyono kepada wartawan, Kamis, 31 Agustus 2017 kemarin.
Dwiyono menuturkan, ketiga pelaku setiap beraksi menggunakan senjata tajam dan mengicar kaum perempuan yang mengendarai motor seorang diri. Selanjutnya, para pelaku merampas ponsel, perhiasan emas, dan uang milik para korban.
"Komplotan ini sudah 20 kali beraksi di Jakarta Utara. Mereka menyisir Kawasan Danau Sunter karena sering dilalui perempuan yang mengendarai motor usai pulang kerja," ujarnya.
Akibat perbuatannya ketiga pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun.
Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengatakan, komplotan ini terakhir kali merampok Nova (29) yang baru saja pulang kerja pada Selasa, 29 Agustus 2017 lalu. Saat itu Nova yang melintas di lokasi kejadian dipepet para pelaku mengendarai motor.
Di bawah todongan celurit, Nova tak berkutik dan harus merelakan tas miliknya digasak para pelaku. Usai kejadian ini Nova melapor ke Polres Jakarta Utara.
Berbekal sketsa wajah pelaku, dan keterangan sejumlah saksi, petugas membekuk ketiganya di tempat terpisah dua hari setelah perampokan tersebut. "Dua pelaku diringkus di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sedangkan seorang lainnya ditangkap di Depok," kata Dwiyono kepada wartawan, Kamis, 31 Agustus 2017 kemarin.
Dwiyono menuturkan, ketiga pelaku setiap beraksi menggunakan senjata tajam dan mengicar kaum perempuan yang mengendarai motor seorang diri. Selanjutnya, para pelaku merampas ponsel, perhiasan emas, dan uang milik para korban.
"Komplotan ini sudah 20 kali beraksi di Jakarta Utara. Mereka menyisir Kawasan Danau Sunter karena sering dilalui perempuan yang mengendarai motor usai pulang kerja," ujarnya.
Akibat perbuatannya ketiga pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun.
(whb)