Polisi Masih Buru 2 Orang Terkait Kasus Narkoba Pretty Asmara
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus perkara narkoba yang menjerat artis Pretty Asmara ke Kejati DKI tahap pertama. Saat ini pun penyidik masih memburu dua orang lain yang terakit kasus tersebut yakni, Alvin dan P.
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, penyidik tengah menantikan hasil penelitian dari jaksa erkait kasus Pretty, apakah dinyatakan lengkap atau diperbaiki. Dia pun belum tahu sampai kapan kejaksaan memberikan jawabannya itu.
"Terkait itu (surat Pretty), Alvin sudah kita jadikan DPO. Kita sudah minta anggota di lapangan mencarinya," ujar Dony pada wartawan saat dikomfirmasi, Kamis (31/8/2017). Menurut Dony, identitas Alvin itu sudah disebarkan jajaran anggota Polda Metro Jaya agar bisa ditangkap.
Selain Alvin, polisi juga sedang mencari bandar narkoba yang memasok barang haram itu ke Pretty Asmara. "Alvin yang pesan ke Pretty. Begitu juga P, yang menjual narkoba itu ke Pretty," katanya.
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, penyidik tengah menantikan hasil penelitian dari jaksa erkait kasus Pretty, apakah dinyatakan lengkap atau diperbaiki. Dia pun belum tahu sampai kapan kejaksaan memberikan jawabannya itu.
"Terkait itu (surat Pretty), Alvin sudah kita jadikan DPO. Kita sudah minta anggota di lapangan mencarinya," ujar Dony pada wartawan saat dikomfirmasi, Kamis (31/8/2017). Menurut Dony, identitas Alvin itu sudah disebarkan jajaran anggota Polda Metro Jaya agar bisa ditangkap.
Selain Alvin, polisi juga sedang mencari bandar narkoba yang memasok barang haram itu ke Pretty Asmara. "Alvin yang pesan ke Pretty. Begitu juga P, yang menjual narkoba itu ke Pretty," katanya.
(whb)