Ogah Gaji Supeltas, DKI Minta Polisi Gunakan Dana Hibah

Senin, 28 Agustus 2017 - 23:12 WIB
Ogah Gaji Supeltas, DKI Minta Polisi Gunakan Dana Hibah
Ogah Gaji Supeltas, DKI Minta Polisi Gunakan Dana Hibah
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kepolisian mengunakan dana hibah yang diberikannya untuk menggaji Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas). Perekrutan Supeltas diharapkan menjadi solusi entaskan kemacetan bukan beban bagi masyarakat.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko mengatakan, sistem perekrutan Supeltas sepenuhnya berada di bawah pihak kepolisian dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya. Artinya, kata dia, Pemprov DKI tidak bisa mengeluarkan anggaran baru untuk menggaji para Supeltas tersebut.

"Kalau gaji Supeltas dari anggaran DKI, dia harus melekat kepada tugas dan fungsi perangkat daerah. Ini kan pola rekrutmen, pengelolaan, pengawasan, tidak ada di dalam perangkat daerah kita. Jadi kalau polisi mau memberi gaji, ambilnya dari pos dana hibah saja," kata Sigit saat dihubungi, Senin (28/8/2017).

Sigit menjelaskan, dalam mekanisme anggaran, Undang-undang pengelolaan keuangan daerah itu tidak memungkinkan pemerintah daerah mengeluarkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap pembelanjaan pihak lain. Menurutnya, Anggaran DKI hanya diberikan ke kepolisian dan TNI dalam bentuk hibah.

Kendati demikian, Sigit mendukung langkah kepolisian untuk membina 'Pak Ogah' menjadi Supeltas agar lalu lintas di Jakarta semakin tertib. Terpenting buat Dinas Perhubungan adalah bahwa keberadaan Supeltas bisa menjadi polisi yang baik. Untuk itu, lanjutnya, Pemprov DKI berpastisipasi sebagai timbal balik yang bentuknya bukan salary.

"Misalnya pemberian identitas kaya pemberian seragam. Supeltas itu bentuk partisipasi ya tidak boleh semata mata mengharapkan imbalan jasa. Ini kan lebih kepada tanggung jawab moral dan kepedulian kan. Sehingga keberadaan mereka bisa jadi solusi bukan beban bagi masyarakat," tegasnya.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yudhistira menuturkan, fungsi 'Pak Ogah' itu sebagian kecil dapat membantu lalu lintas dengan baik. Namun, hampir sebagian besar yang membantu lalu lintas dengan mengutamakan kendaraan yang membayar mereka.

Politisi Partai Golkar ini optimistis polisi dapat membina para Pak Ogah tersebut apabila memang diperlukan. Namun, dia meminta agar polisi sebaiknya meminta penambahan dana melalui dana hibah yang diberikan DKI setiap tahunnya.

"Saya pikir itu bisa dilakukan dengan unsur hibah. Dana hibah ditambah. Kalau sudah digaji ya enggak boleh nerima lagi dari pengendara," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5829 seconds (0.1#10.140)