Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bagi-bagi Barang Sitaan

Senin, 28 Agustus 2017 - 16:03 WIB
Kejaksaan Negeri Jakarta...
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bagi-bagi Barang Sitaan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat memberikan sejumlah barang sitaan dari berbagai kasus yang ditanganinya ke beberapa instansi di wilayahnya. Kegiatan itu dilakukan dalam memperingati hari jadi Kejaksaan yang ke-57 serta HUT Koperasi.

Barang sitaan yang diberikan Kejari Jakarta Barat untuk Komando Distrik (Kodim) 0503 Jakarta adalah mobil X Trail dan motor Yamaha Jupiter Z. Dua kendaraan itu akan digunakan untuk operasional Kodim 0503 Jakarta Barat.

Kemudian, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Barat dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas 1 Jakarta Barat dan Tangerang mendapatkan

Selain terhadap Kodim, penyerahan benda sitaan juga diberikan kepada Balai Pemasyarakatan Klas 1 Jakarta Barat dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang. Kedua instansi itu mendapatkan mobil Daihatsu Luxio dan dua unit sepeda motor Yamaha Mio, serta satu unit Mobil Avanza.

Penyerahan benda itupun langsung dilakukan langsung oleh para pimpinan ketiga inti‎tusi tersebut. "Saya harapkan benda itu digunakan dengan sebaik baiknya," tutur Kajari Jakarta Barat, Reda Mantovani di Jakarta, Kamis (8/3/2017).

Penyerahan barang lelang itu dibekukan setelah mendapatkan persetujuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) karena kejaksaan meminta sebagai bagian dari hibah.

Selain melakukan pemberian barang hibah, acara itu juga diisi dengan pemberian hadiah terhadap lomba karya jurnalistik yang diikuti oleh sejumlah wartawan media nasional dan regional.

Dandim 0503 Jakarta Barat, Letkol Inf Wahyu Yudhayana menyambut baik kegiatan ini. Dia berharap, kegiatan ini akan menjadi kerja sama yang baik untuk kedua instansi tersebut. "Yah semoga terus menerus terjadi," ucapnya singkat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8081 seconds (0.1#10.140)