Jalan Tembus Kapuk Raya-Pantai Indah Selatan Segera Terwujud

Minggu, 27 Agustus 2017 - 14:09 WIB
Jalan Tembus Kapuk Raya-Pantai...
Jalan Tembus Kapuk Raya-Pantai Indah Selatan Segera Terwujud
A A A
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuka Jalan ROW 47 atau jalan akses dari Jalan Kapuk Raya menuju Jalan Pantai Indah Selatan (PIS) II akhirnya bisa terlaksana. Hal ini setelah PT Mandara Permai selaku pemilik lahan bersedia membuka akses jalan ROW 47 tersebut.

Juru bicara PT Mandara Permai, Ali Hanifiah, mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dengan bersedia membuka akses jalan ROW 47. Menurut dia, pengerjaan jalan tersebut sudah tidak ada masalah lagi dan pihaknya mempersilakan kontraktor untuk melanjutkan pembangunan.

"Dalam keputusan rapat antara kami sebagai pengembang dengan pihak Pemprov DKI Jakarta, Jalan ROW 47 silakan dilanjutkan," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Ali menegaskan, permasalah kepemilikan lahan 86 Ha oleh PT Mandara Permai yang diduga melanggar hak Kapten (Purn) Niing bin Sanip, telah selesai dengan terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 3515 dan juga memiliki keputusan hukum tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saat ini, kata Ali, pihaknya dan Pemrov DKI Jakarta harus konsentrasi kepada pembukaan akses jalan Pantai Indah Selatan 2 (ROW 47). "Bahkan saya tantang kapan Pemprov DKI Jakarta mau melaksanakannya," tegasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7783 seconds (0.1#10.140)