Polantas Lakukan Razia Ilegal dan Nyabu, Wakapolda Metro: Akan Ditindak Tegas

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 16:03 WIB
Polantas Lakukan Razia...
Polantas Lakukan Razia Ilegal dan Nyabu, Wakapolda Metro: Akan Ditindak Tegas
A A A
JAKARTA - Polisi masih mendalami sudah berapa lama anggota polantas yang melakukan pungutan liar (pungli) dan memakai narkoba di pintu keluar Tol Semanggi, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan, 6 anggota Polantas yang menggelar razia tanpa izin, melakukan pungli, dan memakai narkoba itu akan ditindak secara tegas sesuai aturan pidana bila terbukti bersalah.

"Sesuai aturan, ada aturan pidana dan aturan disiplin yang akan kami proses, termasuk pemecatan," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/8/207).

Menurutnya, dia tak menyebutkan apakah 4 anggota Polantas yang kabur saat diamankan Propam itu sudah ditangkap apakah belum. Pastinya, dari 6 anggota itu, ada yang memakai narkoba. Sesuai komitmen Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, mereka yang terbukti bersalah berat bakal diproses hukum dan dipecat.

"Masih di dalami semua yah (asal barang dan berapa lama memakai narkoba). Ada prosesnya, kalau terbukti pecat. Sesuai komitmen, bila ada anggota Polri yang terlibat pengguna atau penggedar narkoba itu sanksinya tegas, berhenti atau dipecat dari institusi Polri," tuturnya.

Suntana menambahkan, sejatinya, pihaknya sudah mengingatkan anggota untuk tidak melakukan tindak pelanggaran, apalagi terkait narkoba. Namun memang, ada saja oknum yang bisa dihitung jumlahnya yang melakukan pelanggaran tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1081 seconds (0.1#10.140)