Bagi Hasil, Germo Model Majalah Dewasa Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 24 Agustus 2017 - 17:12 WIB
Bagi Hasil, Germo Model...
Bagi Hasil, Germo Model Majalah Dewasa Terancam 15 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Seorang germo berinisial TW (31), yang dibekuk polisi lantaran mengekploitasi model majalah dewasa menjadi pekerja seks komersial (PSK) memasang tarif ke pelanggannya sekitar Rp10 jutaan. Namun, hasilnya dibagi dua dengan model majalah dewasa tersebut.

"Sistemnya bagi hasil, pelaku dapat Rp8 juta, sedang korban dapat Rp2 juta," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).

Pelaku juga, kata Bismo, terancam hukuman bui selama 15 tahun. "Pelaku kami jerat Pasal 2 UURI Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang, hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya. (Baca Juga: Model Majalah Dewasa Dijadikan PSK, Seorang Germo Dibekuk
Dari pengungkapan itu, kata dia, polisi mengamankan barang bukti berupa bukti transferan uang, handphone untuk berkomunikasi antara pelaku dengan pelanggan dan pelaku dengan dua anak buahnya. Pakaian korban dan sejumlah alat kontrasepsi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8249 seconds (0.1#10.140)