Model Majalah Dewasa Dijadikan PSK, Seorang Germo Dibekuk
A
A
A
JAKARTA - Seorang germo berinisial TW (31), dibekuk polisi karena mengeksploitasi seorang model majalah dewasa menjadi pekerja seks komersial (PSK). Adapun model tersebut kini dititipkan di safe house guna proses rehabilitasi.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh mengatakan, TW ditangkap pada Rabu 23 Agustus 2017, saat itu polisi menerima informasi adanya tindak perdagangan manusia terhadap 2 orang berinisial NA (24), dan RP (27). Salah satu dari dua wanita itu adalah seorang model majalah dewasa.
"Pelaku kami tangkap karena menjadi germo, memperdagangkan orang dan menawarkan jasa PSK. Pelaku kami tangkap di kawasan Jakarta Utara," ujarnya di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
Menurut Biemo, pelaku manawarkan 2 orang tersebut sebagai PSK dengan harga sekali sewa Rp10 jutaan. Terakhir pelaku bertransaksi dengan pelanggannya di kawasan hotel yang ada di Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
Dia menerangkan, modus pelaku memajang foto-foto 2 anak buahnya itu di sebuah situs, sehingga pelanggannya pun tidak mematok pada sejumlah kalangan saja, apalagi situs tersebut bisa dibuka oleh publik secara luas.
"Setelah germonya dilobi pelanggan, lalu mentransfer uangnya, pelaku menghubungi korban untuk datang ke sebuah hotel yang ditentukan," tuturnya.
Adapun pelaku, kata Bismo, sudah membuka usaha haramnya itu selama 5 bulanan ini. Kini, kedua anak binaan pelaku sudah dibawa ke safe house guna perawatan dan pembinaan agar tak melakukan perbuatan serupa.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh mengatakan, TW ditangkap pada Rabu 23 Agustus 2017, saat itu polisi menerima informasi adanya tindak perdagangan manusia terhadap 2 orang berinisial NA (24), dan RP (27). Salah satu dari dua wanita itu adalah seorang model majalah dewasa.
"Pelaku kami tangkap karena menjadi germo, memperdagangkan orang dan menawarkan jasa PSK. Pelaku kami tangkap di kawasan Jakarta Utara," ujarnya di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
Menurut Biemo, pelaku manawarkan 2 orang tersebut sebagai PSK dengan harga sekali sewa Rp10 jutaan. Terakhir pelaku bertransaksi dengan pelanggannya di kawasan hotel yang ada di Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
Dia menerangkan, modus pelaku memajang foto-foto 2 anak buahnya itu di sebuah situs, sehingga pelanggannya pun tidak mematok pada sejumlah kalangan saja, apalagi situs tersebut bisa dibuka oleh publik secara luas.
"Setelah germonya dilobi pelanggan, lalu mentransfer uangnya, pelaku menghubungi korban untuk datang ke sebuah hotel yang ditentukan," tuturnya.
Adapun pelaku, kata Bismo, sudah membuka usaha haramnya itu selama 5 bulanan ini. Kini, kedua anak binaan pelaku sudah dibawa ke safe house guna perawatan dan pembinaan agar tak melakukan perbuatan serupa.
(mhd)