Pemprov DKI Disarankan Tunda Pembatasan Sepeda Motor

Selasa, 22 Agustus 2017 - 07:13 WIB
Pemprov DKI Disarankan Tunda Pembatasan Sepeda Motor
Pemprov DKI Disarankan Tunda Pembatasan Sepeda Motor
A A A
JAKARTA - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menyarankan, agar Pemprov DKI Jakarta menunda rencana perluasan pembatasan kendaraan sepeda motor. Sebab, dalam penerapan itu, DKI belum menyiapkan beberapa fasilitas penunjang.

"Saya sarankan digunakan tahun depan, karena ada beberapa hal yang harus disiapkan," ucap Nirwono ketika dihubungi Koran SINDO, Senin 21 Agustus 2017.

Sebelum sosialisasi terhadap pembatasan kendaraan bermotor mulai diberlakukan oleh Pemprov DKI dan Dirlantas Polda Metro Jaya terhadap dua ruas kendaraan, yakni, Rasuna Said dan Sudirman hingga 11 September 2017 mendatang. Di dua ruas itu, nantinya pengendara sepeda motor dilarang melintas. Barulah setelah sosialisasi, penerapan akan dilakukan pada setelahnya.

Terhadap pembatasan ruas kendaraan ini, Nirwono menyarankan agar Pemprov dki melakukan penambahan jumlah armada bus Transjakarta terutama bagi yang mereka melintas di kawasan Sudirman-Thamrin. Sehingga pengendara sepeda motor dapat beralih ke bus Transjakarta.

Untuk itu, diperlukan Park and Ride kendaraan yang lebih banyak di beberapa pusat transportasi publik, seperti terminal bus, stasiun kereta, dan halte halte terdekat yang akan masuk dalam pembatasan kendaraan bermotor.

"Harus juga disediakan jalur-jalur alternatif pengemudi motor baik pribadi dan ojek. Karena pada jam-jam sibuk pagi dan sore, pengguna motor sangat membantu menembus kemacetan dan memangkas waktu ke tujuan," tuturnya.

Selain itu, Nirwono juga menyindir, agar percepatan ERP segera dilakukan, hal ini untuk mengurangi penggunaan mobil pribadi agar tidak masuk ke pusat kota. Cara ini untuk membatasi penggunaan kendaraan roda empat hingga ke pusat kota.

"Gunakan tarif parikir di pusat kota semakin mahal, di pinggir kota Rp5.000, kawasan kota Rp7.500 dan pusat kota Rp10.000 per jam," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7585 seconds (0.1#10.140)