Tak Cukup Diberondong 50 Pertanyaan, Polisi Akan Periksa Kembali Habib Rizieq
A
A
A
JAKARTA - Penyidik telah mendapatkan keterangan inti dari hasil pemeriksaan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib M Rizieq Shihab di Arab Saudi beberapa waktu lalu. Meski demikian, penyidik kemungkinan masih akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq .
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, Habib Rizieq saat ini sedang melangsungkan ibadah haji, sehingga waktu pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI itu sulit dirampungkan.
Lantaran pemeriksaan itu belum rampung, tidak menutup kemungkinan Habib Rizieq akan diperiksa kembali apabila yang bersangkutan sudah pulang ke Indonesia. Apalagi kepolisian masih merasa kurang dengan keterangan Rizieq yang didapat dari pemeriksaan di Arab Saudi tersebut.
“Kalau ada kekurangan pasti ditanyakan kembali," ujar Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2017).
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan terhadap Habib Rizieq di Arab Saudi dilaksanakan pada 27 Juli 2017 lalu terkait kasus dugaan percakapan mesum di situs baladacintarizieq.com dengan perempuan bernama Firza Husein. Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo, yang saat itu turut mendampingi mengatakan, terdapat sekitar 50 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada sang Imam Besar FPI.
Menurut Sugito, penyidik yang memeriksa kliennya berjumlah 5 orang, yakni dua dari Polda Metro Jaya dan 3 orang dari Mabes Polri. "Pertanyaan terkait saksi konten pornografi dan tersangka terkait konten pornografi juga," tandasnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, Habib Rizieq saat ini sedang melangsungkan ibadah haji, sehingga waktu pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI itu sulit dirampungkan.
Lantaran pemeriksaan itu belum rampung, tidak menutup kemungkinan Habib Rizieq akan diperiksa kembali apabila yang bersangkutan sudah pulang ke Indonesia. Apalagi kepolisian masih merasa kurang dengan keterangan Rizieq yang didapat dari pemeriksaan di Arab Saudi tersebut.
“Kalau ada kekurangan pasti ditanyakan kembali," ujar Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2017).
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan terhadap Habib Rizieq di Arab Saudi dilaksanakan pada 27 Juli 2017 lalu terkait kasus dugaan percakapan mesum di situs baladacintarizieq.com dengan perempuan bernama Firza Husein. Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo, yang saat itu turut mendampingi mengatakan, terdapat sekitar 50 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada sang Imam Besar FPI.
Menurut Sugito, penyidik yang memeriksa kliennya berjumlah 5 orang, yakni dua dari Polda Metro Jaya dan 3 orang dari Mabes Polri. "Pertanyaan terkait saksi konten pornografi dan tersangka terkait konten pornografi juga," tandasnya.
(thm)