11 Oktober, Sepeda Motor Mulai Dilarang Melintas di Jalan Rasuna Said

Senin, 21 Agustus 2017 - 12:00 WIB
11 Oktober, Sepeda Motor Mulai Dilarang Melintas di Jalan Rasuna Said
11 Oktober, Sepeda Motor Mulai Dilarang Melintas di Jalan Rasuna Said
A A A
JAKARTA - Polisi bersama jajaran Pemprov DKI akan melakukan pembatasan sepeda motor di Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman. Rencananya, uji coba akan dilakukan pada bulan Oktober 2017 mendatang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pada 21 Agustus hingga 11 September 2017 mendatang, pihaknya akan melakukan sosialisasi tentang pembatasan sepeda motor di Jalan Rasuna Said dan Sudirman. Dalam kurun waktu sosialisasi itu, akan dikaji dan dievaluasi khususnya masukan-masukan masyarakat.

"Kita kaji bagaimana tanggapannya dengan adanya kegiatan pembatasan tersebut. Pembatasan sepeda motor di Rasuna Said dan Sudirman diberlakukan dari pukul 06.00-23.00 WIB nantinya," ujarnya pada wartawan, Senin (21/8/2017).

Menurutnya, sejauh ini, pembatasan sepeda motor di kawasan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat berjalan cukup baik. Usai melakukan sosialisasi, uji coba pembatasan sepeda motor di dua jalan itu pun akan diberlakukan.

Sementara itu, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menambahkan, rencananya pembatasan sepeda motor itu akan dilakukan di kawasan Rasuna Said dan Sudirman pada bulan Oktober 2017 mendatang.

"Uji coba dilakukan pada 12 September-10 Oktober 2017 mendatang dan penerapannya dilakukan pada 11 Oktober 2017 mendatang. Selama uji coba, kita lakukan sosialisasi pula disamping menunggu Pergub," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7049 seconds (0.1#10.140)