Diperiksa di Arab Saudi, Habib Rizieq Kekeuh Kasusnya Direkayasa
A
A
A
JAKARTA - Walaupun polisi telah menetapkan Habib M Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan chat pornografi dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dan memeriksanya di Arab Saudi. Tetapi, pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini tetap menolak keaslian chat tersebut.
"Subtansinya dari proses yang ditanyakan habib (Rizieq), habib menolak terhadap keaslian atau pernah berkomunikasi dengan pihak Firza terkait konten pornografi itu tidak pernah sama sekali," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (19/8/2017).
Menurut dia, kliennya merasa jika konten pornografi itu direkayasa. "Habib merasa ini ada yang mengkondisikan dan merekayasa, sehingga seakan-akan peristiwa itu benar adanya. Padahal, ini adalah permainan teknologi saja," tuturnya.
Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait kasus dugaan chat dengan Firza Husein. Selain menetapkan tersangka kepada Habib Rizieq, Polda Metro Jaya juga melimpahkan berkas tersangka Firza Husein ke Kejati DKI.
"Kedua, Ditkrimsus PMJ sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan pornografi. HHasilnya HRS (Habib Rizieq Shihab) ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin 29 Mei 2017. (Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq sebagai Tersangka(mhd)
"Subtansinya dari proses yang ditanyakan habib (Rizieq), habib menolak terhadap keaslian atau pernah berkomunikasi dengan pihak Firza terkait konten pornografi itu tidak pernah sama sekali," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (19/8/2017).
Menurut dia, kliennya merasa jika konten pornografi itu direkayasa. "Habib merasa ini ada yang mengkondisikan dan merekayasa, sehingga seakan-akan peristiwa itu benar adanya. Padahal, ini adalah permainan teknologi saja," tuturnya.
Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait kasus dugaan chat dengan Firza Husein. Selain menetapkan tersangka kepada Habib Rizieq, Polda Metro Jaya juga melimpahkan berkas tersangka Firza Husein ke Kejati DKI.
"Kedua, Ditkrimsus PMJ sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan pornografi. HHasilnya HRS (Habib Rizieq Shihab) ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin 29 Mei 2017. (Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq sebagai Tersangka(mhd)