Pemprov DKI Harap ERP Masuk Program Pembangunan Strategis Nasional

Sabtu, 19 Agustus 2017 - 05:30 WIB
Pemprov DKI Harap ERP Masuk Program Pembangunan Strategis Nasional
Pemprov DKI Harap ERP Masuk Program Pembangunan Strategis Nasional
A A A
JAKARTA - Kemacetan di ruas Jalan Sudirman, atau simpang Semanggi, Jakarta Selatan mulai terurai setelah adanya Simpang Susun Semanggi (SSS). Untuk mendukung efektivitas SSS, Pemerintah pusat akan turun membantu penerapan Electronic Road Pricing (ERP).

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko mengatakan, SSS yang baru diresmikan tepat pada Hari Kemerdekaan Indonesia, Kamis, 17 Agustus 2017 kemarin belum mampu mengurai kemacetan di Jakarta, khususnya jalur protokol Sudirman-Thamrin.
Untuk itu, lanjut dia, selain memperbanyak angkutan umum dan infrastruktur fisik, pengendalian atau pembatasan kendaraan harus dilakukan.

Idealnya menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau biasa disebut ERP. "Lelang masih berproses. Pemerintah pusat akan membantu percepatan penerapan ERP. Kami berusaha untuk diterapkan pada 2019," kata Sigit Widjiatmoko di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 18 Agustus 2017 kemarin.

Sigit menjelaskan, penerapan ERP yang direncanakan berlaku di dua koridor Sudirman-Kota, Jakarta Pusat dan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan itu masih dalam proses lelang untuk menentukan pemenang pembangunan ERP. Lelang yang baru kembali dimulai pada 22 Juni lalu tidak mengalami kendala.

Dia pun membantah bila bantuan pemerintah pusat dalam percepatan penerapan ERP tidak mengganggu proses lelang. Pemerintah pusat, lanjut Sigit, berperan dalam instrumen kebijakan, hukum dan lainnya agar dapat menjadi program pembangunan strategi nasional.

Nantinya, bisa saja bantuan itu berupa Peraturan Presiden (Perpres). Intinya, dalam mengurai kemacetan, pemerintah pusat pasti membantu."ERP itu kan ada retribusi tilang tanpa hadir di tempat. Elektronik gitu, nah pemerintah pusat bisa membantu dalam pembangunan data base kendaraan atau sebagainya. Kalau soal lelang dan pengelolaan ERP tetap di DKI," ungkapnya.

Sementara itu, pengamat transportasi dari Universitas Tarumanegara, Leksmono Suryo Putranto pesimistis ERP dapat dilaksanakan di Jakarta tanpa bantuan pemerintah pusat. Sebab, hampir lima tahun, proses penerapan ERP masih saja berkutik di lelang. Padahal uji coba telah dilakukan.

"Sebaiknya memang meminta bantuan pemerintah pusat dengan mengeluarkan Perpres untuk mempercepat penerapan ERP," ujarnya. Leksmono menuturkan, penerapan ERP tidak cukup dengan hanya melakukan pembangunan infrastrukturnya saja.

Pemprov DKI harus mempercepat pengintegrasian basis data kendaraan bermotor dengan kepolisian. Dengan begitu, kepemilikan kendaraan bisa jelas dan fungsi ERP bisa berjalan dengan maksimal.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6717 seconds (0.1#10.140)