Ahli Waris di TPU Tegal Alur Wajib Bayar Rp360 Ribu untuk Pemeliharaan Makam

Jum'at, 18 Agustus 2017 - 21:32 WIB
Ahli Waris di TPU Tegal...
Ahli Waris di TPU Tegal Alur Wajib Bayar Rp360 Ribu untuk Pemeliharaan Makam
A A A
JAKARTA - Praktik pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta masih saja ada. Buktinya, di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, seorang oknum petugas harian lapangan (PHL) secara terang-terangan meminta uang kepada seorang ahli waris dengan alasan perawatan.

Tak tanggung-tanggung, biaya pemeliharaan rumput makam digetok sebesar Rp360.000 per tahun. Alasannya, pemerintah tidak mengucurkan anggaran perawatan makam di TPU tersebut.
“Katanya untuk biaya pemeliharaan dan perawatan rumput makam. Tiap tahun saya wajib bayar Rp360.000. Ini sudah tahun ke tujuh, saya bayar,” kata salah seorang ahli waris Gina Ginting (63) ketika ditemui di kawasan Tegal Alur, Jakarta Barat, Jumat (18/8/2017).

Kepada sejumlah wartawan, Gina yang menunjukan selembar kuitansi, permintaan uang yang dilakukan oknum PHL bernama Madi. Dalam kuitansi itu, tercatat pembayaran dilakukan untuk penyiraman dan pemberian pupuk di tempat makam.

Jumlah itu terbilang cukup berat, karena Gina harus menanggung dua makam. Sementara penghasilan per bulan tak menentu, mengingat dirinya telah di tinggal suami bertahun tahun lalu. “Ini menjadi beban pikiran saya. November nanti biaya pemeliharaan makam suami saya lagi. Kalau tidak bayar takutnya makam suami dan anak saya diapa-apain,” keluhnya.

Di TPU Tegal Alur sendiri tercatat sebanyak 1.000 makam. Makam itu berasal dari berbagai umat, seperti Islam, Kristen, Tionghoa. Beban lain bagi ahli waris tercatat di tempat itu, salah satunya penentuan makam, bila membayar uang besar, maka ahli waris akan mendapatkan makam di bagian terdepan.

Di konfirmasi terpisah, seorang petugas TPU Tegal Alur, Sulaiman berdalih pungutan itu bentuk dana sukarela ahli waris. Dana itu, nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan rumput makam selalu hijau.

“Itu untuk beli pupuk biar rumputnya hijau. Kan harus disiram juga sama PHL. Karena untuk pemeliharaan rumput makam anggarannya tidak ada. Kalau anggaran dari pemda itu pemotongan rumput secara global,” ucap.

Terpisah, Kepala Sudin Kehutanan Jakarta Barat Aris Firmansyah mengaku tak membiarkan adanya pungutan di kawasan itu. Karena itu, investigasi internal akan dilakukan demi mengetahui hal ini.

"Bila terbukti, oknum PHL yang meminta biaya pemeliharaan makam akan kita tindak tegas. Kita akan BAP oknum PHL yang nakal. Mereka sudah digaji dan harus terima hukuman sesuai kesalahannya,” tegas Aris.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)