Kuasa Hukum Benarkan Habib Rizieq Diperiksa Polisi di Arab Saudi
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyebutkan, kliennya itu masih berada di Arab Saudi dan beberapa waktu lalu 5 anggota polisi sudah memeriksanya di Arab Saudi.
Kuasa hukum Habib Rizeq, Sugito Atmo mengatakan kliennya itu sudah diperiksa polisi di Arab Saudi pada 27 Juli 2017 lalu. Kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi maupun tersangka.
"Sudah, tanggal 27 Juli 2017 lalu, diperiksa kapasitasnya sebagai saksi maupun tersangka terkait dengan masalah content pornografi," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (18/8/2017).
Menurutnya, saat diperiksa, Habib Rizieq bersikap kooperatif dan saat ini Habib Rizieq masih berada di Arab Saudi karena harus menjalani ibadah hajinya itu.
Sugito belum bisa memastikan kapan Habib Rizieq bakal pulang ke Indonesia. "Ada 5 orang dari Polda dan Mabes yang memeriksa," katanya.
Kuasa hukum Habib Rizeq, Sugito Atmo mengatakan kliennya itu sudah diperiksa polisi di Arab Saudi pada 27 Juli 2017 lalu. Kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi maupun tersangka.
"Sudah, tanggal 27 Juli 2017 lalu, diperiksa kapasitasnya sebagai saksi maupun tersangka terkait dengan masalah content pornografi," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (18/8/2017).
Menurutnya, saat diperiksa, Habib Rizieq bersikap kooperatif dan saat ini Habib Rizieq masih berada di Arab Saudi karena harus menjalani ibadah hajinya itu.
Sugito belum bisa memastikan kapan Habib Rizieq bakal pulang ke Indonesia. "Ada 5 orang dari Polda dan Mabes yang memeriksa," katanya.
(ysw)