Terlambat Datang, PNS DKI Jakarta Dilarang Ikut Upacara

Kamis, 17 Agustus 2017 - 09:16 WIB
Terlambat Datang, PNS...
Terlambat Datang, PNS DKI Jakarta Dilarang Ikut Upacara
A A A
JAKARTA - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta hanya bisa pasrah saat tidak dapat mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017).

Mereka tidak diperbolehkan masuk ke lokasi acara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena terlambat datang.

"Maaf Pak, Bu sudah tidak bisa masuk lagi ini. Kita sudah mau mulai," kata petugas Satpol PP tak bersedia membuka pintu gerbang IRTI kepada PNS, Kamis (17/8/2017).

Dari pantauan SINDOnews, di depan gerbang IRTI, terlihat PNS berbaju Korpri berdiri menunggu upacara selesai.

Diketahui gerbang IRTI Monas ditutup sekira pukul 07.30 WIB. Hingga kini upacara yang langsung dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat masih berlangsung.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.140)