Kasus Rio Reifan Masih Pengembangan, Polisi Fokus Buru Pemasok Sabu
A
A
A
BEKASI - Polisi masih terus mendalami kasus narkoba yang menjerat pesinetron Rio Reifan. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota saat ini memfokuskan perburuan terhadap pemasok sabu-sabu kepada pesinetron berusia 32 tahun tersebut.
Pemasok sabu-sabu kepada Rio diduga bersembunyi saat mengetahui artis yang pernah terjerat kasus serupa itu ditangkap polisi. ”Kami sedang buru pelakunya. Kami menduga pemasoknya bersembunyi dari kejaran kami,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda, di Kota Bekasi, Rabu (16/8/2017).
Saat ini, kata dia, penyidik masih terus menggali keterangan dari Rio terkait kepemilikan sabu-sabu tersebut. Namun hingga kini polisi belum mendapat petunjuk yang jelas. Sebelumnya Rio mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang di tempat hiburan malam di Jakarta.
Diketahui, Rio ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu malam (13/8/2017). Rio diciduk di Jalan Ahmad Yani, persisnya depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dari tangan Rio polisi menyita sabu-sabu seberat 0,21 gram.
Pemasok sabu-sabu kepada Rio diduga bersembunyi saat mengetahui artis yang pernah terjerat kasus serupa itu ditangkap polisi. ”Kami sedang buru pelakunya. Kami menduga pemasoknya bersembunyi dari kejaran kami,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda, di Kota Bekasi, Rabu (16/8/2017).
Saat ini, kata dia, penyidik masih terus menggali keterangan dari Rio terkait kepemilikan sabu-sabu tersebut. Namun hingga kini polisi belum mendapat petunjuk yang jelas. Sebelumnya Rio mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang di tempat hiburan malam di Jakarta.
Diketahui, Rio ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu malam (13/8/2017). Rio diciduk di Jalan Ahmad Yani, persisnya depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dari tangan Rio polisi menyita sabu-sabu seberat 0,21 gram.
(thm)